RADARSOLO.COM – Kasus pencabulan yang dilakukan pelatih taekwondo berinisial DS kepada muridnya membuat banyak pihak prihatin dan jengah. Guna mengantisipasi hal serupa tersebut lagi, DPRD Surakarta tengah menggodok peraturan daerah (raperda) khusus untuk melindungi anak dari kasus pecabulan.
“Pencabulan yang menimpa anak di bawah umur harus ditindak tegas. Jangan sampai ini diloloskan,” ucap Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surakarta Ekya Sih Hananto, Selasa (28/3/2023).
Kejadian tersebut jelas mencoreng nama baik Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak. DPRD Komisi IV Kota Surakarta akan terus mengawal kasus tersebut. Sesuai dengan arahan dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk menuntaskan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
“Tidak ada kata berhenti untuk kasus ini. Itu juga sebagai penjeraan, supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Sangat disayangkan, dia berkedok sebagai pelatih taekwondo, ternyata melakukan hal seperti itu,” tegasnya,
Saat ini raperda tersebut masih dalam proses pengajuan untuk dibahas lebih lanjut. DPRD juga tengah serius dalam membahas raperda kota ramah anak dan perlindungan anak.
“Tahun ini baru dimasukkan, malah sudah ada kejadian itu. Kedhisikan kami. Makanya, di raperda perlindungan anak akan kami usulkan pasal-pasal kunci yang menyangkut para pelaku pelecehan seksual seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu, dari sisi dinas pendidikan juga memberikan respons cepat terkait adanya temuan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak yang notabenenya adalah pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Dian Renata mengatakan, akan menetapkan kegiatan ekstrakurikuler yang berada di luar jangkauan sekolah.
“Secara prinsip jika anak memerlukan pendampingan secara psikologis tim kami dari PLDPI (pusat layanan disabilitas dan pendidikan inklusif) akan kami turunkan. Jika anak merasa tidak nyaman di sekolah, kami juga akan fasilitasi,” ucapnya.
Dian Rineta mengaskan, pendidikan terkait edukasi seksual untuk para pelajar sudah diberikan sejak dini. Edukasi seksual diberikan dengan beragam kegiatan disesuaikan dengan jenjang pendidikan para anak.
“Kami juga meminta pengawasan dari orang tua ditingkatkan lagi. Paling tidak sebagai antisipasi awal, jika ada gejala akan segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. (ian/nik/dam)