Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan FKOR UNS Rony Syaifullah mengatakan, pengajuan perpanjangan akreditasi telah dilakukan ke Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP), 2020 lalu. Pengajuan ini dikawal langsung Korbid Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) LPPMP UNS agar sampai ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Pada proses akreditasi ini, hanya melalui sidang pleno di BAN-PT saja. Tidak ada asesmen lapangan. Hanya dinilai data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI),” kata Rony yang juga eks pelatih timnas pencak silat tersebut, Rabu (27/1).
Sebelumnya, asesmen lapangan akreditasi prodi dilakukan secara daring selama masa pandemi Covid-19. Namun, kali ini dua prodi FKOR UNS meraih akreditas A tanpa asesmen lapangan. Proses akreditasi memerlukan perhatian khusus pada data-data yang ada di PDDIKTI. Terkait jumlah rasio dosen dan mahasiswa untuk kelancaran akreditasi.
“Akreditasi dua Prodi S1 di FKOR, yakni Penjaskesrek dan Penkepor. Sebenarnya masa berlakunya rampung Desember 2020. Sesuai keputusan Mendikbud Tahun 2020, bagi prodi yang sudah A dan habis masanya, akan diberikan perpanjangan otomatis. Namun harus diperhatikan data-data yang ada di PDDIKTI. Terkait jumlah rasio dosen dan mahasiswa,” urainya.
Data-data yang ada di PDDIKTI ini diverifikasi langsung oleh BAN-PT. Hasilnya, kedua prodi tersebut lolos dan layak mempertahankan akreditasi A. BAN-PT kemudian menggelar pleno di Jakarta untuk menetapkan kedua Prodi S1 di FKOR tetap terakreditasi A oleh BAN PT.
Sesuai Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor: 137/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 untuk Prodi Penkepor. Serta SK BAN-PT Nomor: 106/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 untuk Prodi Penjaskesrek.
“Terima kasih kepada rektor, ketua LPPMP dan korbid SPME LPPMP UNS. Serta semua mahasiswa dan dosen yang terlibat. Sehingga akreditasi A bisa dipertahankan,” bebernya. (rgl/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra