Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Tak Segera Bayar UKT, Mahasiswa IAIN Dianggap Cuti

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 27 Januari 2021 | 18:16 WIB
Rektor IAIN Surakarta Mudofir Abdullah.
Rektor IAIN Surakarta Mudofir Abdullah.
SOLO – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta perpanjang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Dari awalnya sampai 22 Januari, diperpanjang hingga 26 Januari. Namun, masih ada sekitar 500 mahasiswa yang belum membayar sejauh ini.

Perpanjangan tersebut sesuai surat pengumuman Nomor B-495/In.10/B/KU.00.1/01/2021 tentang Perpanjangan Heregistrasi Semester Genap. Dalam surat tersebut, mahasiswa diminta mengecek jumlah tagihan di sistem Siakad kampus. Serta melaporkan ke bagian keuangan jika terjadi perbedaan nominal tagihan.

Mahasiswa yang belum registrasi, diminta segera lakukan pembayaran. Karena kampus beri tambahan waktu selama dua hari. Terhitung mulai Senin-Selasa (25-26/1). Jika masih ditemui mahasiswa yang belum registrasi sampai batas yang ditentukan, dianggap cuti kuliah. Dan diminta mengurus cuti kuliah.

Rektor IAIN Surakarta Mudofir Abdullah mengaku perpanjangan ini karena banyak mahasiswa belum heregistrasi pembayaran UKT. “Tinggal 500 mahasiswa yang belum bayar UKT. Perpanjangan dua hari untuk mereka yang gagal karena sistem crowded. Kebanyakan belum membayar karena sulit masuk ke sistem dan waktunya mepet,” ungkapnya, Selasa (26/1).

Hingga hari terakhir pembayaran, hampir 100 persen mahasiswa sudah heregistrasi. Mahasiswa membayar penuh UKT sesuai ketentuan. Sedangkan potongan UKT baru dirapel pada semester depan. Dengan total potongan 40 persen. Supaya kalender akademik tidak terganggu.

Porongan UKT sesuai hasil rapat rektorat. Yakni merapel potongan UKT pada semester genap. Meski dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tak mengatur besaran potongan UKT. Berdasarkan perencanaan dan penghitungan, IAIN berikan potongan 20 persen tiap semester. Sehingga potongan UKT akan dirapel 40 persen untuk dua semester.

Keputusan merapel potongan UKT menimbang kalender akademik dengan satu tahun kalender keuangan yang sudah disusun. Perpanjangan pembayaran UKT berimbas pada mundurnya sejumlah kegiatan kampus.

Dalam waktu dekat kampus akan mengusahakan menggelar rapat jajaran rektorat. Mengingat KMA baru diterima 19 Januari. Sehingga jika potongan diproses, waktunya terlalu mepet. Karena kampus juga mempertimbangkan kalender akademik dan kesanggupan bidang keuangan dalam menghitung total pembayaran tiap mahasiswa. Belum lagi besaran UKT tiap mahasiswa berbeda-beda. (mg2/rgl/fer) Editor : Perdana Bayu Saputra
#ukt iain solo #ukt iain surakarta