Sempat muncul stigma dari sebagian masyarakat, bahwa bahwa guru BK kurang berperan dalam meningkatkan mutu kualitas pendidikan siswa. Serta ada anggapan jika siswa yang menemui guru BK adalah anak-anak nakal atau bermasalah.
“Idealnya guru BK 1:150 siswa. Selain itu, pelatihan yang diberikan untuk guru BK juga masih kurang, sehingga pengembangan dan peningkatan kualitas guru BK menjadi penting dilaksanakan,” ucap Sekretaris Disdik Kota Surakarta Abdul Haris Alamsah, Rabu (4/1/2023).
Rata-rata sekolah hanya memiliki satu guru BK, dengan jumlah murid khusus SMP saja bisa sekira 600 siswa. Keberadaan guru BK yang tak sebanding dengan jumlah murid, menyebabkan perhatian terhadap siswa secara individual kurang jadi maksimal.
“BK memang kualifikasinya saat ini masih agak kurang, karena guru BK itu hitungannya bukan jam pelajaran (JP). Tetapi bimbingan, satu guru harus menangani berapa siswa. Jadi kebutuhan guru BK itu disesuaikan dengan jumlah siswa. Semakin banyak siswanya, maka semakin bertambah juga jumlah guru BK-nya,” imbuhnya .
Haris juga mengungkapkan, khusus di sekolah inklusi, guru BK juga masih harus merangkap sebagai guru pendamping khusus (GPK). Tepatnya bagi siswa berkebutuhan khusus. Dia juga menyebutkan kebanyakan GPK yang ada di sekolah berasal dari guru kelas atau guru mata pelajaran yang diberikan pelatihan tambahan.
“Kembali lagi karena memang posisi saat ini sekolah masih banyak kekurangan guru. Solusinya sementara ini maka, guru BK juga merangkap menjadi GPK,” terangnya
Sementara itu salah seorang guru BK dari SMPN 23 Surakarta Rahmad Adi Indra menuturkan, sebelum ditunjuk sebagai GPK dia telah mendapatkan pelatihan dasar dari UPT Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Dispendik Kota Surakarta. Ini hanya pelatihan dasar untuk menangani siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi, harus dijalani seperti apa.
“Harusnya memang seluruh guru itu memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendampingi siswa inklusi. Misal di sekolah minim GPK atau bahkan tidak ada. Para guru bisa dengan mandiri memberikan pelayanan pendidikan pada siswa inklusi. Walaupun hasilnya memang tidak akan semaksimal, yang dipegang oleh GPK murni dari guru lulusan PLB,” pungkasnya. (ian/nik/dam) Editor : Damianus Bram