Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Krisis Guru Agama di Solo: Satu Guru Mengajar Lebih dari 40 Jam Pelajaran

Damianus Bram • Kamis, 9 Februari 2023 | 14:00 WIB
BELUM TERPENUHI: Kebutuhan guru terutama di bidang agama di Kota Surakarta masih sangat terbuka. (SEPTIAN REFVINDA/RADAR SOLO)
BELUM TERPENUHI: Kebutuhan guru terutama di bidang agama di Kota Surakarta masih sangat terbuka. (SEPTIAN REFVINDA/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Krisis guru agama terjadi di Kota Solo. Imbasnya, beberapa guru memiliki beban mengajar lebih dari 40 jam pelajaran (JP). Atau hampir dua kali lipat dari beban waktu mengajar yang dipersyaratkan.

Mengacu pada aturan jam minimal dan maksimal seorang guru, sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 35 ayat (2) disebutkan bahwa beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana pada ayat (1) sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu pekan.

Aturan ini secara jelas mengatur beban kerja minimal setiap guru, terutama PNS. Dan beban minimal ini pula yang digunakan sebagai batas minimal seorang guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun, karena minimnya guru agama membuat beberapa guru agama memiliki beban mengajar yang banyak.

“Kekurangan kita banyak sekali, karena hampir semua guru agama saat ini statusnya honorer. Kalau dibilang cukup, memang semua sekolah sudah terisi. Tetapi kalau dari segi kelayakan masih jauh jumlahnya,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Hidayat Maskur kepada Jawa Pos Radar Solo Rabu (8/2/2023).

Hidayat mengatakan, kekurangan guru agama tidak hanya terjadi pada guru agama Islam dan Kristen. Namun juga terjadi pada guru agama lainnya seperti Hindu dan Katolik. Jumlah guru agama ASN dan P3K juga sangat minim, sehingga harus dibantu dengan guru honorer

Hidayat menambahkan, idealnya guru memiliki beban mengajar 24 jam dalam satu minggu. Namun karena kondisinya yang minus, guru agama di madrasah maupun sekolah formal harus merangkap mengajar. Berdasarkan pantau data dari Kemenag, rata-rata guru agama memiliki beban mengajar antara lebih dari 36-40 jam pelajaran.

“Rata-rata di MAN/SMA itu kami hanya punya dua guru agama, atau paling banyak tiga guru  itu di SMA 1. Sedangkan siswanya 1.000 lebih, itupun sudah dibantu guru honorer,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, sesuai aturan madrasah maupun sekolah tidak boleh sembarangan mengangkat guru honorer. Namun, di beberapa posisi tertentu tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan pendidikan pada siswa. Kondisi ini menjadi dilema yang dihadapi oleh pemerintah, tidak terkecuali Kantor Kemenag Surakarta.

“Seleksi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) itu juga masih menimbulkan pertanyaan, apakah para guru yang sudah lulus ini jumlahnya bisa mencukupi? Karena jumlah pensiun juga cukup banyak. Setiap tahunnya pasti ada 4-5 guru agama yang pensiun,” ungkapnya.

Beberapa sekolah bahkan harus mendatangkan guru agama dari luar agar dapat melayani pendidikan bagi peserta didiknya. Cara lain, guru kelas harus memperoleh tugas tambahan jam mengajar agama. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kekurangan guru PAI yang terjadi saat ini.

“Kebanyakan memang masih kurang apalagi untuk guru pendidikan agama dan olahraga. Terlebih banyak guru yang pensiun tahun ini, hampir setiap bulan pasti ada,” ujar Sekretaris Disdik Kota Surakarta Abdul Haris Alamsah.

Guru di SDN Purwoprajan 2 Suroto mengatakan, sekolahnya juga mengalami kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran agama. Alhasil untuk mengatasi hal tersebut, pelajaran agama Kristen diisi oleh guru pengampu dari sekolah lain. Diketahui jumlah siswa yang beragama Kristen 20 siswa sedangkan Katolik sebanyak enam siswa.

"Di sini sebetulnya kurang satu guru mata pelajaran agama Kristen dan sampai saat ini belum ada yang mengisi, " ujarnya. (ian/bun/dam)  Editor : Damianus Bram
#Dinas Pendidikan Kota Surakarta #Krisis Guru Agama #Kemenag Kota Surakarta #Krisis Guru #Guru Agama