Koordinator PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Abi Satoto menjelaskan, calon siswa dan orang tua diimbau teliti mengisi data nomor induk kependudukan (NIK), nama, hingga alamat. Harus sesuai dengan data di kartu keluarga (KK).
Hasil evaluasi PPDB tahun lalu, sekolah meng-input data yang diambil dari data pokok kependidikan (dapodik). Terkadang masih ditemui kesalahan data, sehingga perlu validasi oleh siswa bersangkutan sebelum mendaftar. Mengantisipasi hal tersebut, validasi data akan dilakukan secara offline.
“Jadi siswa tetap daftar akun lewat online. Data yang diunggah, yakni fotokopi akta kelahiran, KK, dan surat keterangan lulus (SKL). Kemudian siswa bisa datang ke sekolah-sekolah terdekat dari rumahnya untuk validasi data. Setelah itu di-approve dan siswa baru bisa mendaftar,” terang Abi.
PPDB tahun ini dibuka empat jalur. Mulai dari jalur afirmasi, prestasi, zonasi, dan perpindahan orang tua. Prioritas pendaftaran di tahap awal, untuk anak-anak afirmasi yang berlatarbelakang keluarga kurang mampu, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak cerdas istimewa. Bersamaan dengan PPDB SMP Sekolah Khusus Olahraga (SKO).
“Setelah hasil jalur afirmasi dan SKO diumumkan, dilanjutkan jalur regular (zonasi) dan prestasi. Bagi yang tidak diterima lewat jalur afirmasi, masih bisa mendaftar jalur zonasi atau prestasi,” imbuh Abi.
Hal tersebut juga berlaku bagi calon peserta didik yang gagal masuk SKO. Masih diberi kesempatan mendaftar melalui jalur zonasi dan prestasi. Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang daerahnya banyak calon siswa afirmasi, kuota jalur tersebut akan dinaikkan persentasenya.
“Misal di SMP kuota afirmasinya 50 persen, ternyata sekolah tersebut masuk wilayah yang banyak siswa afirmasinya, bisa ditambah jadi 55 persen. Sehingga kuota zonasinya tinggal 45 persen. Ini upaya memberikan kesempatan belajar bagi semua anak,” imbuh Abi.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Surakarta Abdul Haris Alamsah menambahkan, petunjuk teknis (juknis) PPDB sudah disusun. Segera disosialisasikan medio bulan ini. Terkait pelaksanaan, sistemnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski ada beberapa teknis yang diubah.
“Bedanya saat validasi data dilakukan offline. Orang tua atau calon siswa datang langsung ke sekolah terdekat, untuk validasi data akun sebelum mendaftar PPDB. Semisal terjadi kesalahan, bisa diselesaikan di kantor disdik. Kami sediakan posko adua PPDB,” paparnya. (ian/fer/dam) Editor : Damianus Bram