RADARSOLO.COM – Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan mereka atas peningkatan kesejahteraan yang kini mereka rasakan.
Status baru tersebut memberikan kepastian karir, stabilitas pendapatan, serta motivasi lebih besar bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Kepala BKPSDM Kota Solo Tulus Widajat mengungkapkan, terdapat 1140 guru PPPK penuh waktu dan 109 guru PPPK paruh waktu di Solo saat ini. Pengangkatan guru PPPK merupakan langkah strategis pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Kota Solo.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan penghargaan yang layak bagi guru. Sesuai regulasi pemerintah kami berusaha memenuhi apa yang semestinya mereka dapatkan,” ujar Tulus, Senin (1/12).
Menurutnya, pemerintah daerah juga terus mengevaluasi pola tunjangan dan peningkatan kesejahteraan agar lebih adil dan proporsional di masa mendatang.
Guru SDN Kemasan 1 Wahyu Widi Wijayanti menyatakan rasa syukur dan lega karena kini mendapatkan kepastian status yang selama sembilan tahun ia nantikan.
“Saya sangat senang karena semenjak diangkat PPPK pendapatan yang saya terima lebih banyak. Jauh dibandingkan saat saya masih jadi guru honorer di sekolah swasta dulu, dulu gaji saya Rp 1.430.000, sekarang Rp 3.500.000," ungkapnya.
Selain gaji, dia juga menegaskan guru PPPK lebih banyak mendapatkan pelatihan penunjang pembelajaran.
"Kalau dari sisi beban kerja hampir sama, tapi di sini saya mendapatkan banyak pelatihan untuk menunjang pembelajaran di kelas maupun kegiatan di lingkungan sekolah. Jadi banyak ilmu dan kesempatan berkembang," ungkapnya.
Hal serupa juga turut dirasakan oleh Guru Informatika SMKN 3 Surakarta Wagimin, dia menyampaikan bahwa perubahan status ini meningkatkan motivasi dan profesionalisme kerjanya.
“Saya jadi guru honorer sejak 2005, alhamdulilah saat ini sudah diangkat jadi PPPK. Meski tanggung jawabnya lebih besar tapi sepadan dengan gaji dan tunjangannya. Ada tunjangan profesi satu kali gaji pokok dan TPP provinsi," harapnya.
Dia berharap pemerintah terus memperhatikan peningkatan tunjangan kinerja guru. (alf/nik)
Editor : Niko auglandy