RADARSOLO.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak orang mulai mempersiapkan diri, termasuk perawatan kesehatan gigi dan mulut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kontrol behel saat menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah kontrol behel dapat membatalkan puasa?
Dalam proses kontrol behel, dokter gigi biasanya akan membersihkan sisa makanan di sela-sela kawat dan melakukan penyesuaian. Selama pasien tidak menelan sesuatu yang berasal dari luar tubuh, puasanya tetap sah.
Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa lupa lalu makan dan minum, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari No. 6669 dan Muslim No. 1155) .
Dari hadis ini, para ulama menyimpulkan bahwa puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dengan sengaja, seperti makan dan minum. Sedangkan, jika ada sisa air kumur yang tidak sengaja tertelan setelah kontrol behel, hal itu tidak membatalkan puasa.
Berikut tips aman kontrol behel saat puasa.
Pertama, jadwalkan kontrol behel di pagi atau sore hari, agar tidak terlalu lelah saat proses penyesuaian behel.
Kedua, gunakan air kumur secukupnya saat berkumur, untuk mencegah tertelan.
Dan ketiga, konsultasikan dengan dokter gigi, jika ada rasa sakit atau luka di gusi setelah kontrol behel.
Kontrol behel saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada zat yang sengaja ditelan. Oleh karena itu, umat Islam yang sedang menggunakan behel tetap bisa melakukan kontrol rutin menjelang Lebaran tanpa khawatir puasanya batal.
Namun, tetap disarankan untuk berhati-hati dan mengikuti anjuran dokter gigi agar tetap nyaman saat menjalankan ibadah puasa. (mg13/mg14/nik).
PENULIS: Tata Dewi Kartika dan Rida Setianing Tyas (UMS)
Editor : Niko auglandy