- NEWS
- NASIONAL
-
BERITA DAERAH
- RADAR SOLO EVENTS
- SEPAK BOLA
- FEATURES
- OLAHRAGA
- EKONOMI & BISNIS
- TRAVELLING
- LIFESTYLE
- KESEHATAN
- JATENG
- GALERI
- MORE
BOYOLALI - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali berhasil membekuk pelaku Basuki Yananto, 28, warga Kampung Gayamsari, RT 01 RW 10, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat dini hari (15/11). Basuki alias Coki ini merupakan pelaku penjambretan handphone (HP) milik Sekar Crisnina Syahrini, 17, warga Desa Genengsari RT 02 RW 01, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Kamis (3/10).
Saat itu, korban yang tengah duduk di tepi jalan depan SD Surodadi, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali sedang memegang HP. Coki yang melihat korban sendirian langsung menghampiri dengan sepeda motor Yamaha Fino.
“HP yang dipegang korban langsung direbut. Dengan cepat Coki langsung melarikan diri. Korban tak bisa mengejar,” kata Kanit Pidana Umum Iptu Wikan mewakil Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto, kemarin (15/11).
Kejadian ini langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari laporan tersebut, tim Sapu Jagad langsung menidaklanjuti. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku. “Pelaku selaku berpindah-pindah. Itu sedikit menyulitkan polisi,” beber Wikan.
Hingga akhirnya, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Solo. Pelaku dibekuk di kawasan Kecamatan Jebres. Selanjutnya, bersama barang bukti berupa HP korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku diamankan ke Mapolres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Wikan menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Agar lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharga saat berada di tempat umum. “Kejahatan bisa dilakukan saat ada kesempatan,” ujarnya. (wid/fer)
(rs/wid/per/JPR)