SOLO - KPU Kota Surakarta telah menyelesaikan tahap sortir dan pelipatan surat suara. Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menyampaikan, jumlah surat suara yang selesai disortir dan dilipat sebanyak 421.692 lembar, sedangkan surat suara yang tidak layak atau cacat sebanyak 8.327 lembar.
“Kami akan melapor ke percetakan untuk meminta surat suara pengganti yang tidak layak atau cacat,” ucap Nurul.
Kerusakan surat suara tersebut seperti terdapat bercak hitam atau merah di salah satu foto paslon. Kemudian kertas terlipat, kotor di bagian atas atau di bawah kolom.
Untuk pelipatan surat suara pengganti, diprediksi hanya butuh waktu satu hari. "Setelah semuanya rampung, KPU Kota Surakarta akan berkoordinasi dengan panitia pemiliahn kecamatan (PPK) untuk pengesetan dan pengepakan logistik," tandasnya. (atn/ria)