KARANGANYAR – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar menutup Candi Ceto, Gumeng, Jenawi dan Candi Sukuh, Desa Berjo, Ngargoyoso.
Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto mengungkapkan, pentupan dua wisata peninggalan kerajaan Majapahit tersebut menyusul adanya selebaran surat dari Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 0414/F7.4/KB/2021 tentang permohonan penutupan situs cagar budaya dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 14 hari ke depan.
”Iya ditutup, sesuai dengan arahan dari BPCB. Untuk mendukung program PPKM dan menekan angka penyebaran virus corona yang ada di Jawa Tengah, khusunya di Kabupaten Karanganyar,” terang Titis.
Diungkapkan Titis, hingga saat ini ada empat lokasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Karanganyar ditutup. Dua wisata yang ditutup sejak masa pandemi, yakni Kolam Renang Intanpari di kompleks Edupark dan Museum Dayu di Gondangrejo, Karanganyar. Sedangkan dua wisata lainnya yakni Candi Ceto dan Candi Sukuh.
”Kalau yang Museum Dayu dan Edupark itu sampai sekarang masih tutup. Tapi untuk yang Ceto dan Sukuh ditutup selama masa PPKM ini. Jadi nanti setelah itu akan dibuka kembali,” tegas Titis.
Pihaknya optimistis masih ada beberapa lokasi wisata di Kabupaten Karanganyar yang patut dikunjungi. Beberapa wisata tersebut yakni wisata-wisata yang bernuansa keindahan alam.
”Beberapa wanawisata di Karanganyar masih buka. Akan tetapi kami batasi untuk pengunjungnya, dan protokol kesehatan juga harus lebih diperketat,” tandasnya. (rud/adi/ria)