SOLO - Pemkot menutup sementara Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenducapil) Surakarta mulai Rabu-Senin (13-25/1). Untuk sementara layanan administrasi dan kependudukan dilakukan secara online.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani membenarkan perihal penutupan itu. Layanan tatap muka di kantor Dispendukcapil Surakarta sementara ditiadakan hingga beberapa waktu kedepan lantaran sejumlah pegawai kantor setempat telah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tutup dulu sementara. Ada beberapa pegawai di sana yang kena Covid-19. Jumlah pastinya berapa, saya kurang tahu," terang dia.
Untuk sementara waktu, Satgas Penangan Covid-19 Kota Surakarta akan melakukan sterilisasi kawasan kantor setempat, serta melakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) itu.
"Untuk sementara layanan adminduk dilayani secara online dan pengambilan berkas fisiknya bisa dilakukan di kantor kewilayahan (kelurahan atau kecamatan). Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap jalan, hanya teknisnya yang berubah. Warga juga bisa mengurus di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta," jelas pria yang juga menjabat sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta itu.
Sekadar informasi, Dispendukcapil Surakarta melalui akun resminya di berbagai media sosial mengumumkan penutupan sementara waktu untuk layanan tatap muka mulai 13-25 Januari. Permohonan pembuatan adminduk tetap dilayani secara online melakui website resmi "Dukcapil Dalam Genggaman".
Selanjutnya jika hasil dokumen sudah keluar, maka dokumen tersebut bisa diambil di kecamatan masing-masing. "Hasil koordinasi dengan sekda, layanan sementara dilakukan online. Dan pengambilan dokumen bisa di kecamatan domisili pemohon. Mohon doanya semoga karyawan yang positif corona bisa segera diberi kesembuhan," kata Kepala Dispendukcapil Surakarta Yuhanes Pramono dalam pengumuman resminya. (ves/ria)

Kantor Dispendukcapil Solo Ditutup, Layanan Adminduk Bisa lewat Online
14 Januari 2021, 08: 57: 25 WIB | editor : Perdana