KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengharapkan agar jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) dan pemerintah desa untuk tidak melakukan kegiatan tarawih keliling (tarling). Tepatnya di sejumlah masjid, di wilayah mereka masing-masing saat momen Ramadan.
Bupati mengharapkan agar jajaran dari Forkopimcam dan pemerintah desa, justru untuk rutin melakukan pemantauan terhadap sejumlah masjid-masjid, yang nantinya tidak melakukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah salat tarawih.
Meskipun ada kelonggaran, namun pemerintah mengharapkan agar sejumlah takmir atau pengurus masjid untuk membatasi kapasitas jamaahnya. Termasuk melakukan protokol kesehatan, baik mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Tunda Proses Pengisian Perangkat Desa
“Ya meskipun diperbolehkan, nanti tetap ada aturannya sendiri. Ibadah untuk salat sunah tarawihnya itu bisa dipersingkat. Untuk khotbahnya juga kalau bisa lebih cepat, jangan sampai nanti malah menimbulkan klaster,” ucap bupati. (rud/nik)