Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bukan Minta Maaf, PSIR Rembang Pertanyakan Keabsahan Komdis, Sanksi Diskualifikasi di Liga 4 Jateng Terancam Cacat Formil?

Niko auglandy • Kamis, 19 Februari 2026 | 11:20 WIB
kerusuhan yang terjadi di laga PSIR Rembang melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang.
kerusuhan yang terjadi di laga PSIR Rembang melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang.

RADARSOLO.COM – Polemik pasca sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah memasuki babak baru.

Manajemen PSIR Rembang akhirnya buka suara melalui pernyataan resmi yang dirilis di akun Instagram klub.

Mereka menyoroti keabsahan Komdis PSSI Jawa Tengah yang menjatuhkan diskualifikasi dan denda Rp 45 juta kepada Laskar Dampo Awang.

Dalam pernyataan tersebut, manajemen menegaskan keberatan mereka bukan pada substansi kasus, melainkan pada legalitas organ yang memutus perkara.

PSIR menilai Komdis PSSI Jawa Tengah tidak dibentuk melalui mekanisme yang sesuai Statuta PSSI Tahun 2025.

Dalam Pasal 75, disebutkan bahwa ketua, wakil ketua, dan anggota badan yudisial wajib dipilih melalui Kongres PSSI serta tidak diperbolehkan merangkap anggota organisasi PSSI lainnya.

PSIR mempertanyakan fakta bahwa Komdis PSSI Jawa Tengah tidak dipilih melalui kongres, melainkan hanya lewat surat tugas dari Plt Ketua PSSI Jawa Tengah.

Kondisi ini, menurut mereka, menimbulkan pertanyaan besar tentang prinsip independensi dan konstitusionalitas pembentukan badan yudisial di level provinsi.

“Hal tersebut secara organisasi berpotensi menimbulkan konsekuensi cacat formil terhadap putusan yang dihasilkan,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Mereka menegaskan sikap ini bukan untuk menghindari tanggung jawab, tetapi demi menjaga marwah statuta dan prinsip good governance dalam sepak bola Indonesia.

Surat Resmi ke Ketua Umum PSSI

Tidak berhenti di pernyataan publik, langkah administratif juga ditempuh. Manajemen PSIR mengirimkan surat resmi kepada Ketua Umum Erick Thohir pada Sabtu (14/2).

Surat tersebut meminta perhatian dan peninjauan ulang terhadap putusan Komdis PSSI Jawa Tengah.

Manajer PSIR Rembang Rasno memastikan surat telah diterima pada 14 Februari 2026.

Dia menegaskan bahwa keberatan pihaknya sepenuhnya terkait prosedur pembentukan Komdis, bukan bentuk pembelaan buta terhadap pelanggaran.

Dia hanya ingin memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai statuta dan menjaga independensi badan yudisial. 

Ketua Umum PSIR Rembang Nur Hasan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

Ia menyebut perjuangan ini dilakukan demi menjaga kehormatan organisasi, sekaligus memastikan tata kelola sepak bola di tingkat daerah berjalan sesuai aturan.

Nur Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada pemain, official, dan suporter yang tetap memberikan dukungan di tengah situasi sulit ini.

Latar Belakang Sanksi

PSIR Rembang sebelumnya dijatuhi sanksi berat berupa diskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 dan denda Rp 45 juta.

Hukuman itu dijatuhkan buntut kericuhan massa seusai laga semifinal leg kedua melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang.

Selain denda dan diskualifikasi, PSIR juga dihukum wajib menjalani enam laga kandang tanpa penonton pada musim berikutnya.

Meski menerima kenyataan pahit tersebut, manajemen memastikan akan mengawal proses banding dan peninjauan dengan tetap menghormati semua pihak, termasuk pecinta sepak bola Kabupaten Rembang. (noe/JPEG/nik) 

Editor : Niko auglandy
#liga 4 #liga 1 indonesia #asprov pssi jateng #PSIR Rembang