RADARSOLO.COM - Komite Disiplin PSSI kembali merilis keputusan sanksi dalam sidang yang digelar pada 25 Februari 2026.
Sejumlah klub, pemain, hingga tim dalam kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship musim 2025/2026 dijatuhi hukuman akibat berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan pada 20–23 Februari 2026.
Salah satu sanksi dijatuhkan kepada Bhayangkara Presisi Lampung FC setelah dalam laga melawan Persik Kediri pada 20 Februari 2026 terdapat enam pemain yang menerima kartu kuning.
Atas kejadian tersebut, tim dikenai denda Rp 60 juta.
Sementara itu, Semen Padang juga menerima dua sanksi sekaligus saat menghadapi Malut United FC pada 20 Februari 2026.
Pertama, tim didenda Rp 50 juta karena dalam pertandingan tersebut terdapat empat pemain dan satu ofisial yang menerima kartu kuning.
Selain itu, klub juga dijatuhi denda Rp 30 juta setelah suporter dari Tribun Utara kedapatan menyanyikan yel-yel bernada provokatif yang menghina perangkat pertandingan.
Pertandingan antara Persijap Jepara dan Persebaya Surabaya pada 21 Februari 2026 juga menghasilkan sejumlah sanksi.
Persebaya Surabaya didenda Rp 25 juta karena terdapat suporter tim tamu yang hadir di stadion. Selain itu, klub Bajol Ijo kembali dikenai denda Rp 30 juta akibat insiden saling lempar air kemasan dari Tribun VIP 2 yang melibatkan suporter mereka.
Di sisi lain, Persijap Jepara juga mendapat sanksi denda Rp 30 juta setelah suporter dari Tribun Selatan terlibat aksi saling lempar air kemasan dalam pertandingan yang sama.
Tak hanya klub, pemain juga mendapat hukuman. Gelandang Persebaya Surabaya, Rachmat Irianto, dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp 10 juta setelah melakukan pemukulan terhadap pemain lawan yang berujung kartu merah langsung.
Sanksi juga diberikan kepada Persis Solo setelah dalam pertandingan melawan PSBS Biak pada 21 Februari 2026 terdapat sejumlah suporter yang turun dari tribun dan memasuki area lapangan sekitar 30 menit setelah pertandingan berakhir ketika pemain Persis melakukan players parade.
Atas kejadian tersebut, Persis dikenai denda Rp60 juta.
Selain itu, Persita Tangerang juga dijatuhi denda Rp50 juta setelah dalam pertandingan melawan Persib Bandung pada 22 Februari 2026 tidak menyediakan seragam penjaga gawang tanpa nomor, yang merupakan bagian dari ketentuan perlengkapan pertandingan.
Sanksi lainnya dijatuhkan kepada Bali United FC setelah terdapat suporter tim tamu yang hadir dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 23 Februari 2026. Klub asal Pulau Dewata tersebut dikenai denda Rp 25 juta.
Di kompetisi Pegadaian Championship, PSIS Semarang juga menerima dua sanksi saat bertandang ke markas Deltras FC pada 22 Februari 2026.
Klub didenda Rp 12,5 juta karena terdapat suporter tim tamu yang hadir, serta denda Rp 25 juta karena dalam pertandingan tersebut terdapat lima pemain yang menerima kartu kuning.
Pemain PS. Barito Putera, Yuswanto Aditya, juga mendapat hukuman setelah melakukan tekel keras terhadap pemain lawan dalam pertandingan melawan Kendal Tornado FC pada 22 Februari 2026. Ia dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp 5 juta.
Sementara itu, Sumsel United dikenai denda Rp 30 juta setelah dalam pertandingan melawan Garudayaksa FC terdapat enam pemain yang menerima kartu kuning.
Terakhir, Persiba Balikpapan juga mendapat sanksi denda Rp 25 juta karena terlambat mengumpulkan E-startlist pada pertandingan melawan Persipal FC pada 23 Februari 2026.
Keputusan Komite Disiplin PSSI tersebut diambil sebagai bentuk penegakan regulasi serta menjaga disiplin, keamanan, dan sportivitas dalam kompetisi sepak bola nasional. (nik)