Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak PLTSa Putri Cempo, Pansus LKPJ DPRD Solo Kejar Target Kelola 200 Ton Sampah Per Hari

Antonius Christian
Penulis: Antonius Christian❯
TPA Putri Cempo Solo. (A. Christian/Radar Solo)
TPA Putri Cempo Solo. (A. Christian/Radar Solo)

Advertisement

 

RADARSOLO.COM — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo pada Rabu (22/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan progres penanganan sampah kota yang selama ini menjadi rapor merah tahunan.

Ketua Pansus LKPJ, Sugeng Riyanto, menegaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ 2025. Terlebih, tekanan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup kian kuat agar praktik open dumping (pembuangan terbuka) segera dihentikan.

“Kota Solo menghasilkan sekitar 400 ton sampah per hari. Tidak boleh lagi ada open dumping. Tumpukan sampah harus ditutup dan dikelola dengan sistem yang jelas,” ujar Sugeng di lokasi.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui kapasitas maksimal pengolahan PLTSa Putri Cempo dipatok mencapai 200 ton per hari. Namun, target optimal tersebut baru bisa terealisasi secara bertahap.

Advertisement

“Saat ini sudah berjalan menuju 100 ton per hari. Targetnya baru bisa optimal 200 ton pada Juni 2026. Kami ingin pastikan ini bukan sekadar wacana, tapi benar-benar berjalan sesuai tahapan,” jelas Sugeng.

Untuk mengatasi total 400 ton sampah harian Solo, DPRD memaparkan skema pembagiannya:

  • 200 Ton: Ditangani oleh PLTSa Putri Cempo.

  • 100 Ton: Melalui bantuan pengolahan dari pemerintah pusat (lahan sudah disiapkan).

  • 100 Ton: Diselesaikan dari hulu melalui pengurangan sampah berbasis masyarakat dan rumah tangga.

Meski operasional terus berjalan, Sugeng menyoroti kendala pada sistem pemilahan sampah yang dinilai belum efektif. Teknologi dan kontraktor yang terlibat dinilai masih membutuhkan penyempurnaan agar proses pengolahan lebih cepat.

Di sisi lain, Pansus mengapresiasi komitmen pengelola PLTSa yang tetap beroperasi meskipun selama hampir 10 tahun belum memperoleh pemasukan signifikan. “Ini menunjukkan komitmen membantu pemerintah. Namun ke depan, PLTSa harus mandiri secara finansial melalui optimalisasi produksi listrik yang dihasilkan,” imbuhnya.

Selain meninjau mesin, Pansus juga memantau rencana penutupan gunungan sampah lama di TPA Putri Cempo. Langkah ini penting untuk menentukan kebutuhan anggaran dan perencanaan teknis guna meminimalisir dampak lingkungan.

Advertisement

Artikel Terkait

Jangan Tunggu Ada Korban Lagi, DPRD Sragen Desak Pemkab Segera Tertibkan Kabel Semrawut

Jangan Tunggu Ada Korban Lagi, DPRD Sragen Desak Pemkab Segera Tertibkan Kabel Semrawut

DPRD Sragen mendesak pemkab segera menertibkan kabel internet (wifi) yang semrawut agar tak menimbulkan korban lagi.

Pansus Raperda Telekomunikasi DPRD Sragen Desak Provider Bertanggung Jawab terkait Kabel Semrawut

Pansus Raperda Telekomunikasi DPRD Sragen Desak Provider Bertanggung Jawab terkait Kabel Semrawut

Pansus DPRD Sragen mendesak pihak provider telekomunikasi bertanggung jawab atas insiden kabel menjerat leher pengendara.

Buntut Korban Terjerat Kabel di Gemolong, Ketua Pansus DPRD Sragen Desak Ganti Rugi Layak

Buntut Korban Terjerat Kabel di Gemolong, Ketua Pansus DPRD Sragen Desak Ganti Rugi Layak

Pansus raperda infrastruktur telekomunikasi DPRD Sragen meminta provider yang menyebabkan warga kecelakaan di Gemolong karena terjerat kabel memberikan ganti rugi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer