Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Kecelakaan dalam Empat Bulan, DPRD Desak Audit Total PLTSa Putri Cempo

Silvester Kurniawan
Aktivitas di TPA Putri Cempo Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Aktivitas di TPA Putri Cempo Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

Advertisement

RADARSOLO.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di PLTSa Putri Cempo. Dua insiden dalam kurun kurang dari empat bulan membuat DPRD Kota Solo kehilangan kesabaran. Komisi IV mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja milik operator PLTSa, PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), agar tragedi serupa tidak terus berulang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menilai kecelakaan yang menimpa seorang pekerja pemilah sampah belum lama ini merupakan alarm serius bagi pemerintah daerah. Terlebih, pada Maret lalu seorang pekerja di lokasi yang sama juga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Kejadian pertama baru Maret lalu, sekarang terjadi lagi. Pengulangan dalam rentang waktu yang pendek dan kembali menimbulkan korban sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas," ujarnya.

Sugeng menegaskan persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, dua kecelakaan dalam satu tahun mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam penerapan standar keselamatan kerja di kawasan pengolahan sampah tersebut.

Selain mendesak audit terhadap standar operasional prosedur (SOP), Komisi IV juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta turun tangan memastikan seluruh hak korban dipenuhi, mulai dari pembiayaan pengobatan hingga perlindungan ketenagakerjaan.

Advertisement

"Korban harus mendapatkan seluruh haknya. Dinas Tenaga Kerja harus memastikan itu benar-benar terpenuhi," tegasnya.

Tak berhenti pada pemenuhan hak korban, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja, sistem pengawasan, hingga implementasi SOP di lingkungan PT SCMPP sebagai operator PLTSa Putri Cempo.

Menurut Sugeng, audit harus dilakukan secara independen untuk mengetahui apakah kecelakaan dipicu kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, atau justru adanya kelemahan sistem keselamatan kerja.

"Dalam waktu singkat terjadi dua kecelakaan. Kami sependapat dengan Komisi III bahwa pemerintah harus melakukan audit menyeluruh. Dari sisi ketenagakerjaan, kami meminta ada tindakan yang lebih tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Seperti diketahui, kecelakaan terbaru menimpa Muhammad Haris, petugas pemilah sampah organik dan anorganik, pada Kamis (3/7). Tangan korban tersangkut mesin conveyor hingga mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di ICU RS Dr Oen Kandang Sapi.

Advertisement

Artikel Terkait

SD dan SMP Di Kota Solo Wajib Terapkan MPLS Ramah, Dilarang Perpeloncoan dan Pungli

SD dan SMP Di Kota Solo Wajib Terapkan MPLS Ramah, Dilarang Perpeloncoan dan Pungli

Kepala Seksi Manajemen dan Peningkatan Mutu SD, Disdik Kota Solo Dhimas Teguh Saputra mengatakan, seluruh sekolah wajib menerapkan MPLS sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Revisi Perda Pendidikan Solo Mulai Digodok, Komite Sekolah Desak Perlindungan Guru hingga Sekolah Berkarakter

Revisi Perda Pendidikan Solo Mulai Digodok, Komite Sekolah Desak Perlindungan Guru hingga Sekolah Berkarakter

Menjawab berbagai persoalan pendidikan di Kota Solo, Komisi IV DPRD Kota Solo menerima masukan dari Forum Komunikasi Komite Sekolah SMP/MTs Kota Solo.

Perantau di Solo Jangan Sampai Salah Paham! Empat Kosakata Bahasa Jawa Ini Berubah Makna Saat Diulang

Perantau di Solo Jangan Sampai Salah Paham! Empat Kosakata Bahasa Jawa Ini Berubah Makna Saat Diulang

Bahasa Jawa punya keunikan: kata moro, atos, keri, dan amit berubah makna total saat diulang (moro-moro jadi tiba-tiba, atos-atos jadi hati-hati). Pendatang di Solo wajib tahu agar tak salah paham!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer