Dua Kecelakaan dalam Empat Bulan, DPRD Desak Audit Total PLTSa Putri Cempo


RADARSOLO.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di PLTSa Putri Cempo. Dua insiden dalam kurun kurang dari empat bulan membuat DPRD Kota Solo kehilangan kesabaran. Komisi IV mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja milik operator PLTSa, PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menilai kecelakaan yang menimpa seorang pekerja pemilah sampah belum lama ini merupakan alarm serius bagi pemerintah daerah. Terlebih, pada Maret lalu seorang pekerja di lokasi yang sama juga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
"Kejadian pertama baru Maret lalu, sekarang terjadi lagi. Pengulangan dalam rentang waktu yang pendek dan kembali menimbulkan korban sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas," ujarnya.
Sugeng menegaskan persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, dua kecelakaan dalam satu tahun mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam penerapan standar keselamatan kerja di kawasan pengolahan sampah tersebut.
Selain mendesak audit terhadap standar operasional prosedur (SOP), Komisi IV juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta turun tangan memastikan seluruh hak korban dipenuhi, mulai dari pembiayaan pengobatan hingga perlindungan ketenagakerjaan.
"Korban harus mendapatkan seluruh haknya. Dinas Tenaga Kerja harus memastikan itu benar-benar terpenuhi," tegasnya.
Tak berhenti pada pemenuhan hak korban, DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja, sistem pengawasan, hingga implementasi SOP di lingkungan PT SCMPP sebagai operator PLTSa Putri Cempo.
Menurut Sugeng, audit harus dilakukan secara independen untuk mengetahui apakah kecelakaan dipicu kelalaian pekerja, lemahnya pengawasan, atau justru adanya kelemahan sistem keselamatan kerja.
"Dalam waktu singkat terjadi dua kecelakaan. Kami sependapat dengan Komisi III bahwa pemerintah harus melakukan audit menyeluruh. Dari sisi ketenagakerjaan, kami meminta ada tindakan yang lebih tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Seperti diketahui, kecelakaan terbaru menimpa Muhammad Haris, petugas pemilah sampah organik dan anorganik, pada Kamis (3/7). Tangan korban tersangkut mesin conveyor hingga mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di ICU RS Dr Oen Kandang Sapi.



