Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Solo Mulai Kumpulkan Data SPPG, Tindak Lanjuti Instruksi Kejagung Awasi Program MBG

Silvester Kurniawan
Menu MBG dari salah satu SPPG di Kota Solo. (Arief Budiman/Radar Solo)
Menu MBG dari salah satu SPPG di Kota Solo. (Arief Budiman/Radar Solo)

Advertisement

RADARSOLO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mulai melakukan pengumpulan data terkait penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Solo. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung untuk memetakan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Supriyanto, menegaskan pihaknya hanya bertugas membantu proses pengumpulan data dan keterangan dari SPPG. Seluruh hasil pendataan nantinya akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Pada prinsipnya kami mendukung apa yang telah dilakukan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti proses penyidikan. Kami hanya men-support data yang ada di daerah, melakukan verifikasi dan meminta keterangan kepada beberapa SPPG terkait proses pengurusan dan hal-hal lainnya," ujar Supriyanto.

Advertisement

Ia menjelaskan, Kejari Surakarta belum melakukan penyidikan maupun mengambil kesimpulan apa pun. Tahapan yang berlangsung saat ini masih sebatas pengumpulan dan pemetaan data sesuai arahan Kejaksaan Agung.

"Kami hanya mengumpulkan data, kemudian hasilnya kami kirimkan ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi. Untuk hasilnya masih berproses, belum ada kesimpulan," jelasnya.

Supriyanto mengungkapkan, pihaknya diberi waktu selama tujuh hari untuk mendatangi dan melakukan pendataan terhadap SPPG yang berada di wilayah Kota Solo. Data yang dikumpulkan meliputi berbagai aspek administrasi maupun penyelenggaraan program MBG.

"Kami diberikan waktu tujuh hari mulai kemarin. Nanti kami datangi, kami lakukan pendataan, kemudian seluruh hasilnya kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung," katanya.

Dia menegaskan, kegiatan tersebut murni sebagai bentuk dukungan terhadap proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Karena itu, masyarakat diminta tidak memaknai langkah tersebut sebagai upaya mencari kesalahan atau tindakan yang bersifat prematur.

"Kami hanya membantu pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam pengumpulan data. Jadi jangan dimaknai melakukan hal-hal yang bersifat prematur atau tendensius. Tugas kami hanya men-support dan membantu proses yang sedang berjalan," tegas Supriyanto.(ves/nik) 

 

 

Advertisement
Editor : Niko Auglandy

Artikel Terkait

Sederet "Dosa" Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan dalam Kasus Korupsi Ompreng MBG, Terbongkar Skema Uang Pelicin Calon Mitra SPPG

Sederet "Dosa" Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan dalam Kasus Korupsi Ompreng MBG, Terbongkar Skema Uang Pelicin Calon Mitra SPPG

Terungkap deretan dosa Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI) dalam skandal korupsi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional

 KPPG Semarang Minta SPPG Pakai Suplier Lokal: Terbukti Melanggar Bisa Di-suspend

KPPG Semarang Minta SPPG Pakai Suplier Lokal: Terbukti Melanggar Bisa Di-suspend

Dalam rakor yang dihadiri Kepala KPPG Semarang muncul usulan dari peserta agar dapur MBG bisa menggunakan produk pangan yang diproduksi oleh desa lewat BUMDes.

Kejari Wonogiri Mulai Gerilya Inventarisasi Permasalahan di Dapur MBG: Cek Potensi SPPG Fiktif dan Motor Listrik

Kejari Wonogiri Mulai Gerilya Inventarisasi Permasalahan di Dapur MBG: Cek Potensi SPPG Fiktif dan Motor Listrik

Selain menyelidiki ada tidaknya SPPG fiktif, Kejari Wonogiri juga menginventarisasi pengadaan barang di dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Wonogiri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer