Progres Baru 68 Persen, DPRD Solo Minta Pemkot Blacklist Kontraktor Pasar Kleco


RADARSOLO.COM – Proyek perawatan Pasar Sidodadi Kleco terancam molor. Komisi II DPRD Kota Solo menilai progres pekerjaan masih jauh dari target, sementara masa kontrak hanya menyisakan sekitar dua pekan. Dewan bahkan meminta pemerintah tidak ragu memutus kontrak dan memasukkan kontraktor ke daftar hitam (blacklist) apabila gagal mengejar keterlambatan.
Penilaian itu disampaikan usai Komisi II DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Kamis (23/7). Dari hasil peninjauan, progres pekerjaan disebut tertinggal sekitar 20 persen dari target sehingga penyelesaian proyek pada awal Agustus diperkirakan sulit tercapai.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Solo Honda Hendarto mengatakan persoalan utama bukan lagi kualitas pekerjaan, melainkan keterlambatan yang semakin besar.
"Yang menjadi persoalan sekarang waktunya memungkinkan atau tidak. Keterlambatannya sudah hampir masuk SP2, progresnya tertinggal hampir 20 persen, sementara waktu pekerjaan tinggal sedikit," ujarnya.
Honda meminta kontraktor segera melakukan percepatan dengan menambah jumlah pekerja dan menerapkan sistem lembur.
"Kalau memang ingin menutup keterlambatan ya harus tambah tenaga kerja dan jam kerja. Jangan dibiarkan seperti sekarang karena pekerjanya sangat minim," katanya.
Politikus PDIP itu juga meminta Dinas Perdagangan dan konsultan pengawas bersikap tegas apabila hasil evaluasi berikutnya masih menunjukkan progres yang tidak signifikan.
"Kalau setelah evaluasi SCM kedua hasilnya masih meragukan, ya putus kontrak saja sesuai regulasi. Kontraktor juga harus di-blacklist supaya menjadi pelajaran," tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Baruno Wasita Aji, menilai sisa waktu sekitar 15 hari hanya bisa dimanfaatkan apabila kontraktor bekerja secara maksimal. Berdasarkan hasil pemantauan, progres proyek masih minus sekitar 16 persen dari target.
"Artinya masih banyak utang pekerjaan yang harus diselesaikan. Mau tidak mau harus lembur dan tenaga kerja ditambah," katanya.



