
RADARSOLO.COM — Keamanan pangan menjadi perhatian dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Semanggi 2, Pasar Kliwon. Sejumlah teknologi digunakan untuk memastikan makanan tetap aman sejak selesai diporsikan hingga diterima penerima manfaat.
Teknologi tersebut antara lain bilik sinar ultraviolet (UV), ruang chiller, hingga mesin sealer yang menyegel ompreng hingga 360 derajat. Sistem pengemasan itu mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Senin (21/9).
Dalam kunjungannya, Budi meninjau langsung proses pengemasan makanan di SPPG Semanggi 2. Ia melihat penggunaan mesin penyegel sebagai salah satu upaya menjaga makanan selama proses distribusi.
Baca Juga: Gus Nur Gugat Negara Rp 4,2 Miliar, Ini Alasannya
Selain penyegelan, Budi mengapresiasi sistem pelabelan yang diterapkan SPPG. Label tersebut memuat informasi batas maksimal konsumsi makanan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Menurutnya, penyegelan dapat mengurangi risiko makanan tumpah maupun masuknya benda atau bahan yang tidak diinginkan selama distribusi. Ia mendorong penerapan sistem serupa di SPPG lainnya.
“Jadi setelah dimasukkan, disegel. Ini untuk menjamin bahwa ompreng ini dari mulai dimasukkan sampai dikonsumsi anak-anak tetap sehat,” kata Budi.
Kepala SPPG Semanggi 2 Diansari Kusumadewi menjelaskan, proses pengemasan dilakukan melalui beberapa tahapan. Setelah makanan selesai diporsikan, ompreng melewati bilik sinar UV yang berada di jalur conveyor. Setelah itu, ompreng ditutup dan disegel menggunakan mesin.
“Di konveyor kami itu ada bilik sinar UV. Jadi setelah diporsikan, makanan-makanan disinari UV sebelum ditutup omprengnya. Setelah ditutup, kami ada mesin sealer,” jelasnya.
Penyegelan dilakukan secara menyeluruh hingga 360 derajat. Dengan sistem tersebut, kemasan tidak mudah terbuka selama proses distribusi.
Diansari menegaskan, makanan dengan segel yang rusak saat diterima penerima manfaat tidak boleh dikonsumsi. Ompreng harus dikembalikan ke SPPG untuk ditangani lebih lanjut.




