
RADARSOLO.COM – Video ambulans yang melaju melawan arus di jalur khusus Batik Solo Trans (BST) Jalan Slamet Riyadi, Solo, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ambulans yang bergerak dari timur ke barat sempat terhalang mobil Toyota Innova yang melaju dari arah berlawanan.
Peristiwa itu kembali menyoroti penggunaan jalur khusus BST yang memiliki pengaturan lalu lintas tersendiri. Di sisi lain, ambulans yang menjalankan tugas darurat mendapat prioritas di jalan, terutama ketika membawa pasien yang membutuhkan penanganan segera.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Yulianto Nugroho mengatakan, penggunaan jalur khusus BST oleh ambulans perlu mempertimbangkan kondisi dan urgensi perjalanan. Jika sedang membawa pasien dalam kondisi gawat darurat, ambulans dapat diprioritaskan untuk melintas.
“Kalau itu benar-benar membawa pasien yang urgensinya harus segera ditolong, saya kira mungkin bisa melintasi jalur BST. Itu untuk pertolongan terkait kedaruratan atau gawat darurat,” ujarnya.
Yulianto menjelaskan, jalur khusus BST di sisi kanan Jalan Slamet Riyadi diperuntukkan bagi operasional angkutan tersebut, khususnya Koridor 1 yang menerapkan pola contraflow dari timur ke barat. Pengaturan ini ditandai dengan marka jalan dan rambu lalu lintas.
Baca Juga: Mozaik Rompal Dibongkar, Flyover Manahan Bakal Dihias Mural
Karena itu, kendaraan pribadi diminta mematuhi rambu dan tidak memasuki jalur khusus tersebut. Pelanggaran berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan BST maupun membahayakan pengguna jalan lain.
“Mobil pribadi sudah kita arahkan sesuai dengan perambuan yang ada, tidak melintasi jalur contraflow untuk pelayanan Batik Solo Trans,” jelasnya.
Menurut Yulianto, jalur khusus BST digunakan sesuai pengaturan operasional hingga pukul 18.00. Pengemudi kendaraan pribadi pun diminta memperhatikan rambu dan marka sebelum melintas di Jalan Slamet Riyadi.
Menanggapi masih adanya kendaraan pribadi yang memasuki jalur contraflow BST, Dishub Solo berencana meningkatkan pengawasan di lapangan dengan berkoordinasi bersama Satlantas Polresta Surakarta.
Pendekatan persuasif akan diutamakan untuk mengingatkan pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas. Pengawasan langsung diharapkan dapat menekan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.




