Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terganjal Masalah Administrasi, Sidang Sengketa Warga Ledoksari-PT KAI Ditunda

Antonius Christian
Penulis: Antonius Christian❯
Warga Ledoksari, Jebres, ikuti sidang di PN Solo. (A Christian/Radar Solo)
Warga Ledoksari, Jebres, ikuti sidang di PN Solo. (A Christian/Radar Solo)

Advertisement

RADARSOLO.COM – Sengketa lahan warga Ledoksari, Jebres, dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta belum beranjak ke tahap mediasi. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (15/10), masih berkutat pada kelengkapan administrasi pihak KAI. Sidang lanjutan dijadwalkan Kamis (22/10) pekan depan.

Kuasa hukum warga Ledoksari, Endang Hendratni Heny Nogogini, mengatakan majelis hakim meminta dokumen yang membuktikan kewenangan kuasa hukum KAI dalam perkara tersebut. Mediasi baru dapat dilanjutkan setelah persyaratan administrasi itu dipenuhi.

“Jadi, dua minggu mendatang masih akan bersidang lagi untuk membuktikan itu. Kalau sudah lengkap, baru kita akan mediasi,” kata Endang seusai persidangan.

Menurut dia, kelengkapan dokumen tersebut menjadi prasyarat sebelum perkara memasuki tahap perundingan. Karena itu, persidangan berikutnya masih akan berfokus pada pemenuhan permintaan majelis hakim.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Endang berharap tidak ada tindakan penertiban terhadap warga. Pihaknya meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif hingga sengketa memperoleh kepastian hukum.

“Kami ingin semua berjalan smooth sebelum perkara ini selesai. Kami sudah mengajukan gugatan. Bahkan, ketika proses hukum berjalan, panggilan mediasi pun masih dilakukan,” ujarnya.

Endang menyebut pihaknya telah mengirimkan surat kepada sejumlah institusi, termasuk kepolisian, untuk meminta penertiban ditunda hingga perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurut dia, majelis hakim juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang berpotensi merugikan warga selama sengketa masih bergulir di pengadilan.

“Ya, hakim juga menyarankan seperti itu. Hakim menyarankan bahwa semua harus berjalan smooth, tidak boleh ada tindakan apa pun sebelum putusan,” tegasnya.

Endang turut menanggapi kabar enam warga Ledoksari yang disebut telah menerima kompensasi atau uang ganti rugi. Ia mengaku belum memperoleh konfirmasi yang memastikan informasi tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Lampu Skatepark Purwosari Sekarang Lebih Terang, Atlet Skateboard Solo Bisa Latihan Malam Hari dengan Nyaman

Lampu Skatepark Purwosari Sekarang Lebih Terang, Atlet Skateboard Solo Bisa Latihan Malam Hari dengan Nyaman

Penerangan Skatepark Purwosari kini tampak berbeda dan kian terang setelah dilakukan perbaikan lampu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo. Pembenahan ini disambut positif komunitas skateboard

Bupati Klaten Hamenang dari Partai Apa? Kepala Daerah Termuda di Solo Raya Santer Dikabarkan Kena OTT KPK

Bupati Klaten Hamenang dari Partai Apa? Kepala Daerah Termuda di Solo Raya Santer Dikabarkan Kena OTT KPK

Sebelum menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2025–2030, Hamenang pernah menduduki berbagai posisi strategis legislatif di Kabupaten Klaten

Skater Solo Waspadai Cuaca Panas di Kendal, Skateboard Pasang Target Tinggi di Porprov Jateng

Skater Solo Waspadai Cuaca Panas di Kendal, Skateboard Pasang Target Tinggi di Porprov Jateng

Persiapan skater Kota Solo menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 memasuki tahap akhir. Progres latihan kini mendekati 80 persen, dan kini tim pelatih berfokus menjaga kebugaran atlet.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer