Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan, rencana pengenaan tarif pada angkutan perkotaan itu dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Keungan terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak. Aturan ini sudah disosialisasikan dalam dua bulan terakhir. Masa sosialisasi tersebut rampung pada Oktober.
“Peraturan Menteri Keuangan terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak itu sudah melalui masa sosialisasi dua bulan, jatuhnya di Oktober. Jadi Oktober nanti mulai diawali dengan penarikan tarif,” jelas dia, Selasa (6/9).
Sebelumnya, program buy the service di Kota Solo sudah diterapkan sejak 2020 lalu. Program ini diterapkan di seluruh koridor BST dan feeder yang beroperasi di Kota Bengawan.
“Kami diberi waktu dua tahun ini kan untuk sosialisasi. Selain untuk pengembangan juga penyesuaian ke masyarakat tentang mekanismenya. Dua tahun saya kira sudah membuat masyarakat terbiasa. Saat berbayar nanti tarifnya antara Rp 3.500-4.000 sekali bayar dan terintegrasi atau pindah armada tidak bayar lagi,” terang Taufiq.
Disinggung soal kenaikan harga BBM, dishub memastikan kenaikan harga BBM itu tidak berpengaruh kepada penumpang. Artinya selama belum dikenakan tarif penumpang masih bebas biaya alias gratis. Namun setelah berbayar, kenaikan BBM juga tidak akan memengaruhi besaran tarif yang sudah diputuskan sejak awal.
“Dengan kenaikan harga BBM ada kenaikan biaya operasional. Sebab, itu perlu penyesuaian di ranah operatornya. Apakah nanti penyesuaian di biaya buy the service atau penyesuaian layanannya kami tunggu keputusan pusat. Yang pasti harapannya dengan kenaikan BBM ini masyarakat berganti ke angkutan umum,” hemat Taufiq.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno menilai penetapan kebijakan mulai berbayar untuk BST dan feeder di Solo sudah melalui kajian matang dan survei kepada masyarakat. Secara umum masyarakat tidak keberatan dengan mulai berbayarnya angkutan perkotaan tersebut.
“Dengan ini kan ada kemandirian di ranah transportasi publik di Solo, dan hebatnya di Solo ini semua transportasi publiknya bukan atas nama pribadi melainkan sudah berbadan hukum semua (konsorsium),” ujar dia.
Kenaikan harga BBM sebenarnya tidak akan berpengaruh pada pelayanan BST-feeder di Solo, justru rencana Komisi V DPR RI yang akan memangkas subsidi buy the service sebesar 60 persen pada 2023 bakal berdampak. Terutama bagi kota-kota yang sudah menerapkan program ini.
“Dampaknya tentu akan terlihat di pelayanan. Kita lihat saja nanti apakah benar akan dipangkas atau tidak. Kalau dipangkas nanti saya akan bersuara,” ujarnya. (ves/bun/dam) Editor : Damianus Bram