RADARSOLO.COM-Sejumlah pendukung PSIS Semarang yang nekat datang ke Kota Solo mendapat sanksi tegas.
Dari puluhan suporter, ada 5 orang yang hingga Minggu (18/8/2024) belum dipulangkan.
"Beberapa orang masih kami amankan," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Di antaranya adalah AAS,19, warga Kabupaten Batang.
Saat digeledah polisi, AAS kedapatan mengantongi 1 butir pil atarax (alprazolam) dan 1 butir pil trihexyphenidyl.
AAS diamankan saat berkumpul dengan rombongan suporter PSIS Semarang yang lainnya di kawasan Pasar Burung Depok Kota Solo.
Mereka berencana menyaksikan Derby Jateng antara Persis Solo vs PSIS Semarang yang jelas-jelas dilarang batu suporter tamu.
Saat didatagi petugas, para suporter ini diperiksa satu per satu. "Karena tertangkap tangan (AAS), dia tidak bisa lagi berkilah. Langsung kami limpahkan ke Satnarkoba," tutur kapolresta.
Kepada polisi, AAS mengaku membeli obat keras itu sehari sebelum ke Kota Solo dari seseorang berinisial A seharga Rp 30 ribu per butir.
AAS dan A saling kenal di tempat hiburan malam di Siwalan, Sragen.
"Sekitar 1 tahun yang lalu (AAS) telah beberapa kali mengonsumsi obnat keras. Alasannya supaya tenang dan tidak gelisah," terang Iwan.
Seementara itu, setelah diperiksa di Satresnarkoba Polresta Solo, AAS diserahkan ke Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk dilakukan rehabilitasi.
Selain AAS, ada empat suporter PSIS Semarang juga berurusan dengan polisi karena membawa senjata tajam dan bottom stick.
Mereka terjaring razia di kawasan Manahan dan Pasar Burung Depok.
Empat orang warga Semarang itu yakni ASW,24; HA,23; BRDA,22; dan IDN, 37.
Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah bottom stick dan 1 buah pisau cutter.
"Kami menyayangkan masih ada suporter yang sengaja hadir walaupun sudah dilarang apalagi membawa barang terlarang dan mengonsumsi miras," pungkas Kapolresta. (atn/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono