RADARSOLO.COM – Aduan masyarakat soal kendala dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, pemkot berencana membuka kanal khusus aduan masyarakat agar laporan bisa dirinci dan diteruskan langsung ke pemerintah pusat.
Seperti diketahui, berbagai kendala program MBG yang muncul di sejumlah daerah. Mulai dari menu yang dianggap kurang layak hingga bahan makanan bermasalah hingga memicu keracunan. Hal ini membuat pemkot lebih jeli dalam pengawasan.
“Kami turut prihatin jika ada temuan yang tidak layak. Laporan dari masyarakat akan kami data untuk langsung dilaporkan ke BGN (Badan Gizi Nasional),” ujar Wali Kota Solo Respati Ardi, Minggu kemarin (21/9).
Respati menambahkan, selain menjaring aduan dari masyarakat, pihaknya juga telah melakukan sidak ke sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dalam inspeksi itu ditemukan bahan makanan yang kondisinya tidak layak untuk diolah. Temuan tersebut, bersama laporan warga, akan dikompilasi untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Kesalahan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini menjadi peringatan keras bagi semua pengelola dapur agar lebih berhati-hati dalam menyajikan makanan,” tegasnya.
Meski pengawasan program MBG secara resmi tidak melibatkan pemerintah daerah, pemkot tetap berinisiatif melakukan monitoring. dinas pertanian ketahanan pangan dan perikanan dan Dinas Kesehatan (Dinkes)) Kota Solo ditugaskan melakukan pengecekan berkala terhadap dapur, bahan makanan, hingga menu olahan yang dikirim ke sekolah.
“Kami akan keliling untuk mengecek kualitas makanan dan dapur. Meski sampai sekarang tidak ada juklak yang melibatkan pemerintah daerah, kami tetap tugaskan dispangtan dan dinkes untuk keliling SPPG supaya tidak terjadi keracunan,” jelas Respati.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengakui peran Pemkot Solo dalam memantau program MBG meski sejak awal tidak dilibatkan oleh pemerintah pusat.
“Sedari awal kami tidak dilibatkan sejak program ini bergulir. Bahkan saat rapat kerja, dinas pendidikan pun tidak tahu detailnya. Jadi yang menyiapkan dapur siapa, manajemennya bagaimana, kalau ada masalah komplain ke siapa, itu tidak jelas sama sekali,” ungkap Sugeng.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan, mulai dari makanan tidak layak hingga kasus keracunan yang ramai diberitakan di sejumlah daerah.
“Mestinya pemerintah pusat memberikan aturan jelas agar daerah bisa ikut mengawasi. Kalau belum ada aturannya, pengawasan daerah hanya bersifat partisipatif. Harusnya pusat memberikan rules agar dinas terkait bisa dilibatkan secara resmi,” tegas politikus PKS itu. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno