RADARSOLO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo meminta pengelola kedai kopi, kafe, hingga game center bersikap tegas dengan menolak pelajar yang datang saat jam aktif sekolah. Permintaan ini menyusul maraknya pelajar yang kedapatan nongkrong sambil masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam beberapa pekan terakhir, Satpol PP Solo mengintensifkan razia di sejumlah titik nongkrong. Hasilnya, puluhan pelajar terjaring hampir di setiap operasi. Mereka diketahui berada di kafe maupun tempat permainan saat jam belajar masih berlangsung.
Baca Juga: Nataru, Truk Berat Dibatasi Masuk Jalur Wisata di Karanganyar
Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, khususnya terkait tertib pendidikan.
“Perda itu jelas mengatur. Pelajar tidak diperbolehkan berada di tempat nongkrong seperti kafe atau game center dengan mengenakan seragam sekolah,” ujar Didik, Jumat (19/12).
Didik menyebut, dalam satu kali penertiban, jumlah pelajar yang terjaring bisa mencapai lebih dari 20 orang. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena tidak jarang terjadi saat jam belajar aktif, mulai pagi hingga menjelang siang.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru 21 Desember, Diprediksi 25 Ribu Unit Kendaraan Padati Tol Solo-Yogya
“Kadang jam delapan pagi sudah nongkrong, jam sepuluh masih ada. Karena itu kami minta pengelola usaha ikut berperan. Minimal mengingatkan, bahkan menolak jika masih berseragam dan datang saat jam sekolah,” tegasnya.
Ia menekankan, pelajar yang ingin nongkrong dipersilakan melakukannya setelah jam pulang sekolah dan tidak mengenakan atribut sekolah. Kebiasaan nongkrong berseragam dinilai tidak pantas dan mencederai etika pendidikan.
Satpol PP juga mengingatkan bahwa ke depan penindakan bisa diperketat. Pelajar yang kedapatan membolos saat jam sekolah berpotensi dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
“Nongkrong pakai seragam itu tidak elok. Kami harap orang tua dan sekolah ikut mengawasi. Pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga,” katanya.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Rahasia Keutamaan Bulan Rajab yang Wajib Diketahui
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Dwi Ariyatno menambahkan bahwa temuan pelajar nongkrong tidak hanya berasal dari tingkat SMA, tetapi juga SMP. Hal ini menjadi evaluasi serius bagi satuan pendidikan.
“Ini tanggung jawab bersama. Sekolah perlu melakukan pembinaan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemanggilan orang tua. Pembentukan karakter anak harus berjalan seiring antara sekolah dan keluarga,” ujarnya. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno