RADARSOLO – Menjelang momen Ramadan 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mulai memetakan zonasi pedagang musiman di Kota Bengawan. Mengikuti instruksi wali kota, satpol PP menegaskan tidak ada pelarangan bagi masyarakat yang ingin berdagang takjil, namun aktivitas dagang komunal di jalan-jalan protokol resmi dilarang demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menawarkan aset-aset pemerintahan untuk dimanfaatkan sebagai pusat jajanan sore yang lebih teratur.
“Yang perlu diingat, tidak semua jalan adalah jalan protokol. Masyarakat silakan berjualan di jalanan kampung atau area lain, namun harus tetap ditata agar tidak mengganggu lingkungan dan pengguna jalan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono, Minggu (15/2).
Penertiban kali ini menyasar pedagang takjil yang bersifat komunal atau berkelompok dalam jumlah besar di bahu jalan protokol. Hal ini dilakukan guna mencegah kemacetan parah yang sering terjadi menjelang waktu berbuka puasa.
Zonasi dan Aturan Main Pedagang Takjil 2026:
- Zona Terlarang: Jalan-jalan protokol utama untuk aktivitas dagang komunal/besar.
- Zona Mandiri: Jalan perkampungan atau jalan non-protokol (dengan catatan tidak mengganggu ketertiban).
- Zona Rekomendasi Pemkot: Halaman Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, dan area sekitar pasar tradisional.
- Baca Juga: Dalem Padmosusastro Rata dengan Tanah: Ahli Waris Gugat Hilangnya Koleksi Buku Langka Rp 40 Miliar
Kasatpol PP menekankan bahwa jajarannya akan mengedepankan komunikasi persuasif sebelum melakukan tindakan penertiban. Masyarakat didorong untuk berkoordinasi dengan pemangku wilayah (lurah/camat) setempat jika ingin membuat titik pasar takjil baru.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya telah menginstruksikan agar aset-aset pemerintah yang tidak aktif di sore hari dibuka lebar bagi UMKM musiman.
“Kami membuka peluang untuk mengaktifkan kantor-kantor pemerintah kota yang tidak aktif di sore hari. Silakan jualan di sana untuk memeriahkan Ramadan. Kami ingin ekonomi rakyat bergerak, namun estetika dan kelancaran kota tetap terjaga,” tegas wali kota.
Pemkot berharap, dengan dialihkannya pasar takjil ke halaman instansi pemerintah, kebersihan lingkungan lebih terkontrol dan masyarakat dapat berburu hidangan berbuka dengan lebih nyaman serta aman tanpa terganggu kebisingan kendaraan di jalan raya. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno