RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi melarang aktivitas jasa penukaran uang di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban estetika kota menjelang Lebaran 2026.
Sebagai solusinya, para penyedia jasa penukaran uang pinggir jalan diarahkan untuk menempati area khusus di sekitar Benteng Vastenburg (Jalan Kapten Mulyadi) hingga sekitar Kantor Telkom Jalan Mayor Kusmanto.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI, Simak Link pintar.bi.go.id dan Jadwal Lengkapnya
Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono menjelaskan, relokasi ini merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan pemasangan standing banner para penjaja uang baru di trotoar dan bahu jalan.
"Kami tidak memperbolehkan mereka di tepi jalan, khususnya Jalan Slamet Riyadi. Sebanyak 10 penjaja jasa penukaran uang sudah kami pindahkan ke kawasan Benteng Vastenburg. Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin," tegas Didik, Kamis (5/3).
Didik menambahkan, beberapa penyedia jasa sering kali menggunakan kendaraan seperti sepeda motor hingga mobil untuk mendisplay uang baru. Meskipun parkir diperbolehkan, Satpol PP melarang keras kendaraan tersebut digunakan sebagai lapak dagangan di titik-titik yang sudah disterilkan.
"Kalau mau parkir silakan, tetapi jangan dipakai untuk berdagang seperti itu. Sudah ditata lokasinya di Jalan Mayor Kusmanto dan Jalan Kapten Mulyadi, jadi tetap kita arahkan ke tempat yang sudah disediakan," imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi meminta masyarakat untuk lebih bijak dengan melakukan penukaran uang di lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah atau Bank Indonesia (BI). Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko peredaran uang palsu yang kerap meningkat saat momentum Ramadan.
"Silakan tukar uang di lembaga terpercaya. Saya berharap masyarakat lebih berhati-hati. Silakan berkomunikasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian dan keabsahan uang kertas yang diterima," tutur Respati.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Solo sendiri telah mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai dengan menyiapkan dana sebesar Rp 4,59 triliun untuk periode Ramadan dan Idul Fitri 2026. (ves)
Editor : Kabun Triyatno