Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bom Waktu Sampah Solo: 270 Ton Tak Terolah Setiap Hari, DPRD Desak Langkah Radikal

Antonius Christian • Kamis, 5 Maret 2026 | 16:39 WIB

Pengolahan sampah di TPA Putri Cempo hingga kini masih banyak PR. (M Ihsan/Radar Solo)
Pengolahan sampah di TPA Putri Cempo hingga kini masih banyak PR. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Nada kritis mewarnai Forum Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Kamis (5/3). Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo membeberkan fakta mengejutkan mengenai rendahnya sinkronisasi antara usulan aspirasi legislatif dengan arah pembangunan kota yang baru menyentuh angka 46 persen.

Kesenjangan ini memicu peringatan keras agar Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak lagi sekadar menjadi "daftar belanja" usulan warga yang sporadis, melainkan harus tunduk pada visi besar penguatan SDM dan ekonomi inklusif.

Baca Juga: Hujan Deras di Lereng Merapi Picu Longsor, Akses Jalan 60 KK di Desa Lencoh Boyolali Sempat Terputus

DPRD mematok target agresif untuk menaikkan keselarasan Pokir hingga 80 persen pada 2027. Namun, ambisi ini dibarengi dengan peringatan soal "kesehatan" kantong daerah. Budi mengingatkan bahwa setiap aspirasi yang disetujui harus dihitung matang agar tidak membobol kapasitas fiskal Pemkot Solo.

"Dana aspirasi harus digunakan secara bijak. Jangan sampai program yang diusulkan justru menjadi beban fiskal yang tidak produktif," tegas Budi.

Baca Juga: Bengawan Solo Siaga Kuning, BPBD Solo Siagakan Pompa di Sewu hingga Joyotakan Antisipasi Banjir

Tak hanya soal anggaran, ia juga mengeluarkan pernyataan "garis keras" terkait integritas birokrasi. Ia menjamin legislatif tidak akan melakukan intervensi ilegal atau cawe-cawe dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik di lapangan. "Fokus kita adalah proses yang bersih sesuai regulasi," imbuhnya.

Satu isu yang paling "menggigit" dalam forum tersebut adalah kegagalan sistematis dalam menangani sampah perkotaan. Budi memaparkan ketimpangan data yang sangat kontras: Kota Solo memproduksi 350 ton sampah per hari, namun teknologi di TPA Putri Cempo hanya mampu melumat 70 hingga 80 ton saja.

Baca Juga: Tanpa Pandang Bulu! Pemdes Wunut Klaten Bagikan THR Senilai Rp250 Ribu Per Jiwa, Bayi Baru Lahir pun Dapat

Ada defisit sekitar 270 ton sampah setiap harinya yang berisiko menumpuk dan menjadi bom waktu lingkungan. Budi mendesak pemerintah dan masyarakat berhenti hanya bergantung pada solusi di hilir (TPA).

"Masalah sampah ini sudah masuk tahap gawat jika tidak ada pengurangan dari sumbernya. Kita tidak bisa lagi hanya membuang masalah ke TPA, harus ada gerakan radikal untuk mengurangi sampah dari rumah tangga," ungkapnya.

Terakhir, DPRD menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Solo masih perlu diuji keadilannya. Ekonomi inklusif harus dirasakan oleh pedagang kecil dan lapisan masyarakat terbawah, bukan hanya dinikmati oleh pelaku industri besar. Penataan transportasi dan manajemen lalu lintas juga disebut sebagai rapor yang harus segera diperbaiki jika Solo serius ingin menjaga marwahnya sebagai kota tujuan wisata yang nyaman dan tidak semrawut.

 

Editor : Kabun Triyatno
#legislatif #tpa putri cempo #bom waktu #defisit #Gawat #aspirasi #sampah