Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

349 Kursi Perangkat Desa di Sragen Kosong, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab

Ahmad Khairudin
Penulis: Ahmad Khairudin❯
Rakor Pemkab Sragen dengan DPRD Sragen membahas kekosongan perangkat desa. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Rakor Pemkab Sragen dengan DPRD Sragen membahas kekosongan perangkat desa. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

Advertisement

 

RADARSOLO.COM – Sebanyak 349 kursi perangkat desa di Sragen kosong. Kekosongan masal ini tersebar di 196 desa.

​Ironisnya, pengisian terbentur regulasi yang kaku antara pusat dan daerah. Yakni menunggu turunnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Advertisement

​Kondisi karut-marut ini memicu gelombang protes dari jajaran paguyuban perangkat desa (Praja) Sragen.

”Kekosongan ini adalah kealpaan dari pemerintah. Sudah ada perbup yang mengatur jelas bahwa setelah 60 hari kosong, posisi tersebut harus sudah terisi. Pertanyaannya, Lurah disuruh mengajukan, tapi kalau mereka tidak mengajukan, di mana fungsi kontrol pemerintah untuk mengingatkan?” kritik Sumanto, tokoh senior Praja, Selasa (2/6/2026).

Advertisement

​Menurutnya, jika mengacu pada aturan hukum substantif, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk segera merancang Peraturan Daerah (Perda) baru sebagai pengganti Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Tim ahli hukum bahkan telah memberikan lampu hijau bahwa draf perda pengganti bisa mulai digodok tanpa harus 'disandera' oleh ketidakpastian juknis pusat, mengingat subtansi Permendagri diproyeksikan tidak akan melenceng jauh dari PP 16/2026.

Ketua Praja Sragen Suroto membeberkan, di beberapa desa, formasi perangkat yang lowong berkisar antara tiga, empat, bahkan hingga lima posisi sekaligus.

”Beban kerja teman-teman di desa luar biasa berat karena dipaksa merangkap jabatan. Di satu sisi, kami dituntut bekerja profesional dan memaksimalkan pendapatan sektor pajak seperti PBB. Tapi kenyataannya, posisi krusial seperti bayan banyak yang kosong melompong. Pelayanan jelas terganggu. Pengisian dan mutasi ini sifatnya mendesak, segera!,” tegas Suroto. (din/adi)

Advertisement

Artikel Terkait

Sekolah Rakyat Jenjang SD di Sragen Minim Peminat, Hanya Tiga Siswa di Tahun Ajaran Baru

Sekolah Rakyat Jenjang SD di Sragen Minim Peminat, Hanya Tiga Siswa di Tahun Ajaran Baru

Sekolah rakyat jenjang SD di Sragen minim peminat. Hingga akhir Mei, baru tiga siswa yang mendaftar ke sekolah di Mondokan tersebut.

Kritik Pernyataan Gubernur Jateng, Politisi Sragen: Semua Jalan Penting

Kritik Pernyataan Gubernur Jateng, Politisi Sragen: Semua Jalan Penting

Anggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengkritik pernyataan gubernur Jateng soal anggaran perbaikan jalan yang menyentil Sragen.

Lalai saat Masak Daging Kurban, Rumah Warga Sragen Terbakar: Mobil dan Motor Ikut Hangus

Lalai saat Masak Daging Kurban, Rumah Warga Sragen Terbakar: Mobil dan Motor Ikut Hangus

Dua kebakaran beruntun terjadi di Kecamatan Sragen, akhir Mei 2026 lalu. Penyebabnya karena lupa matikan api kompor.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer