
RADARSOLO.COM – Komisi III DPRD Sragen sidak Pabrik Gula (PG) Mojo, Jumat (24/7/2026), buntut menbanjirnya keluhan dari masyarakat.
Di sana, anggota dewa ingin membongkar biang kerok pencemaran lingkungan yang kian meresahkan. Hasilnya, pencemaran dipicu operasional pabrik yang melebihi kapasitas alias over capacity.
Sebagai catatan, gelombang keluhan muncul terkait debu sisa penggilingan tebu, serta bau limbah cair yang menyengat. Saat sidak, rombongan legislatif dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiarto.
Sugiarto menyadari, keberadaan PG Mojo sebagai cagar budaya sekaligus pilar ekonomi harus tetap dijaga, demi menyerap hasil panen para petani tebu.
Pihak pabrik pun sejatinya sudah berupaya menyemprotkan air (water spray) untuk menekan debu. Namun di sisi lain, kesehatan dan kenyamanan warga sekitar tidak boleh dikorbankan.
“Setelah kami cek langsung di PG Mojo, kapasitas produksinya melebihi batas. Ibarat mobil atau motor tua yang dipaksa beroperasi tinggi, emisi debunya otomatis melonjak drastis,” jelas Sugiarto.
Baca Juga: Kejar Target Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab dan DPRD Sragen Susun Skenario Efisiensi hingga 2029
Anggota Komisi III Muhammad Haris Effendi menambahkan, over capacity dipicu tingginya pasokan tebu dari Solo Raya, untuk mendukung target swasembada gula nasional. Jika kapasitas giling mendadak diturunkan, petani tebu justru gulung tikar.
"Ini butuh pemahaman bersama seluruh stakeholder. Manajemen pabrik sudah mengoperasikan saringan yang ada, tapi hasilnya belum maksimal,” beber Haris.




