Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PG Mojo Sragen Disidak DPRD, Buntut Keluhan Debu dan Limbah

Ahmad Khairudin
Penulis: Ahmad Khairudin❯

 


Advertisement

Komisi III DPRD Sragen sidak PG Mojo, Jumat (24/7/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Komisi III DPRD Sragen sidak PG Mojo, Jumat (24/7/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Komisi III DPRD Sragen sidak Pabrik Gula (PG) Mojo, Jumat (24/7/2026), buntut menbanjirnya keluhan dari masyarakat.

Advertisement

Di sana, anggota dewa ingin membongkar biang kerok pencemaran lingkungan yang kian meresahkan. Hasilnya, pencemaran dipicu operasional pabrik yang melebihi kapasitas alias over capacity.

Sebagai catatan, gelombang keluhan muncul terkait debu sisa penggilingan tebu, serta bau limbah cair yang menyengat. Saat sidak, rombongan legislatif dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sragen Sugiarto.

Advertisement

Sugiarto menyadari, keberadaan PG Mojo sebagai cagar budaya sekaligus pilar ekonomi harus tetap dijaga, demi menyerap hasil panen para petani tebu.

Pihak pabrik pun sejatinya sudah berupaya menyemprotkan air (water spray) untuk menekan debu. Namun di sisi lain, kesehatan dan kenyamanan warga sekitar tidak boleh dikorbankan.

“Setelah kami cek langsung di PG Mojo, kapasitas produksinya melebihi batas. Ibarat mobil atau motor tua yang dipaksa beroperasi tinggi, emisi debunya otomatis melonjak drastis,” jelas Sugiarto.

Anggota Komisi III Muhammad Haris Effendi menambahkan, over capacity dipicu tingginya pasokan tebu dari Solo Raya, untuk mendukung target swasembada gula nasional. Jika kapasitas giling mendadak diturunkan, petani tebu justru gulung tikar.

"Ini butuh pemahaman bersama seluruh stakeholder. Manajemen pabrik sudah mengoperasikan saringan yang ada, tapi hasilnya belum maksimal,” beber Haris.

Advertisement

Artikel Terkait

Fenomena Upwelling Landa Waduk Kedung Ombo Sragen, Petani Karamba Siaga dan Keluar Biaya Operasional Ekstra

Fenomena Upwelling Landa Waduk Kedung Ombo Sragen, Petani Karamba Siaga dan Keluar Biaya Operasional Ekstra

Petani keramba Waduk Kedung Ombo Sragen mulai terdampak fenomena upwelling.

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Pemilik TikTok Kang Margo Sragen Sah Secara Hukum

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Pemilik TikTok Kang Margo Sragen Sah Secara Hukum

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Teguh (TR), pemilik akun TikTok "Kang Margo Sukowati", resmi ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen.

Industri Rokok Lokal di Sragen Utara Terancam Beredarnya Produk Ilegal

Industri Rokok Lokal di Sragen Utara Terancam Beredarnya Produk Ilegal

Rokok lokal dari Sragen utara terancam keberadaan rokok ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer