
RADARSOLO.COM – Perdebatan mengenai penetapan kelompok kesejahteraan atau desil, khususnya desil 9 dan 10 yang dikaitkan dengan wacana kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menuai sorotan publik.
Sebagian masyarakat menilai kategori tersebut tidak mencerminkan situasi ekonomi riil di lapangan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sragen Eko Sugiharto menegaskan, data desil yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersifat dinamis dan terus diperbarui secara berkala.
”Karena datanya itu Bapak Presiden waktu itu mintanya dinamis, jadi setiap tiga bulan itu akan berubah,” ujar Eko saat ditemui di kantornya, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Polres Sragen Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 19 Paket Siap Edar
Dia menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara triwulanan berdasarkan sinkronisasi dengan berbagai kementerian terkait.
Eko memastikan masyarakat tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu mendapati status desil mereka berada di angka tinggi, seperti desil 9 atau 10.
Pemutakhiran data ini terjadwal secara triwulanan, yakni pada Januari (Versi 1), April (Versi 2), Juli (Versi 3), hingga Oktober (Versi 4) setiap tahunnya.
Baca Juga: Karanganyar Eco Culture Night Carnival 2026 Meriah, Semarak Kemerdekaan Diiringi Aksi Peduli NTT
Perubahan kategori tersebut dapat terjadi dalam siklus pembaruan reguler, atau melalui mekanisme sanggah yang disediakan pemerintah.




