Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penertiban PKL di Sragen Disebut Pakai Perda Usang, Ini Kata Pemkab

Ahmad Khairudin
Penulis: Ahmad Khairudin❯

 


Advertisement

Satpol PP Sragen memberi pembinaan PKL di Jalan Veteran Kota Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Satpol PP Sragen memberi pembinaan PKL di Jalan Veteran Kota Sragen. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemkab Sragen mulai kehabisan kesabaran menghadapi carut-marutnya penataan pedagang kaki lima (PKL), salah satunya di Jalan Veteran.

Di tengah banyaknya warga beralih ke sektor informal, pemerintah mengambil tindakan tegas berdasarkan aturan yang sudah usang.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Aan Suyitno mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sangat mengapresiasi upaya masyarakat yang berjuang mencari nafkah. Namun, aturan main tetaplah harus ditegakkan demi kepentingan bersama yang lebih luas.

”Prinsipnya kami memberikan ruang dan kesempatan bagi teman-teman PKL untuk mencari rezeki. Cuma, harus diatur. Pengguna jalan ini kan tidak hanya pedagang saja, ada masyarakat umum yang mendambakan jalanan tertib, aman, dan nyaman,” tegas Aan, Kamis (29/10/2026).

Advertisement

Ironisnya, instrumen hukum yang dijadikan acuan untuk menertibkan para PKL saat ini tergolong sudah tak relevan dengan situasi zaman.

Penertiban tersebut masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014, Perbup Nomor 69 Tahun 2014, serta yang paling krusial adalah Keputusan Bupati Sragen Nomor 510/17/2015 tentang lokasi dan waktu usaha bagi PKL di Kabupaten Sragen.

Regulasi yang sudah berumur 11 tahun itu secara rinci memetakan ruas jalan mana saja yang boleh dan haram dipakai untuk berjualan. Salah satu titik yang paling disorot adalah Jalan Veteran.

”Kalau Jalan Veteran itu jelas tidak diperkenankan untuk berjualan,” tandasnya.

Meski demikian, diskumindag tidak serta-merta melakukan aksi main gusur tanpa solusi. Aan mempersilakan para pedagang untuk mencari tempat dan waktu berdagang yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait

Satpol PP Sragen Ancam Tertibkan PKL Jalan Veteran, Sebut SP 3 Diabaikan

Satpol PP Sragen Ancam Tertibkan PKL Jalan Veteran, Sebut SP 3 Diabaikan

Satpol PP Sragen beri peringatan keras ke PKL Jalan Veteran Sragen agar segera pindah. Lantaran SP 3 diabaikan.

Produk Telur KDMP di Sragen Tak Dilirik Mitra MBG, Peternak Lokal Jadi Korban

Produk Telur KDMP di Sragen Tak Dilirik Mitra MBG, Peternak Lokal Jadi Korban

Produk telur KDMP di Kaliwedi, Gondang, Sragen tak dilirik untuk program MBG. Hal itu merugikan peternak lokal.

Perbaiki Pompa Air Tetangga, Warga Sragen Kulon Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Pompa Air Tetangga, Warga Sragen Kulon Meninggal Tersengat Listrik

Niat hati menolong tetangga perbaiki pompa air, warga Sragen Kulon malah meninggal karena tersetrum listrik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer