Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memantau langsung di wilayah perbatasan Sragen-Ngawi, Kamis (15/7). Kapolda ingin memastikan exit tol di Tunjungan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen ditutup total.
“Mulai Jumat (16/7) pukul 00.01, diterapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat. Kendaraan dari Jawa Timur menuju Sragen atau sebaliknya akan diperiksa ketat mulai 16 sampai 22 Juli,” ujarnya, Kamis (15/7).
Luthfi memberikan arahan kegiatan rekayasa lalu lintas pada penutupan arus penyekatan di dua exit tol di Sragen, yakni exit tol Pungkruk, Sidoharjo dan exit tol Tunjungan, Sambungmacan dan jalur arteri di perbatasan Sragen-Ngawi.
Menurut dia, perlu dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako, ambulans, damkar, dan sejenisnya.
”Kami sudah evaluasi. Nanti dilakukan penyekatan dari Jawa Timur. Kami sekat di sini (Sambungmacan). Sedangkan dari Jawa Tengah disekat di perbatasan Jawa Timur. Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim. Jadi penyekatan filternya dua jalur ini," ujarnya.
Pihaknya memperketat kembali mobilitas masyarakat dalam rangka mengurangi mobilitas. Kecuali benar-benar bekerja di sektor esensial dan kritikal. Tentu kebijakan itu sesuai ketentuan yang diatur oleh Surat Edaran Mendagri Nomor 15 tahun 2021.
Persiapan juga dilakukan Polres Karanganyar. Koordinasi dengan Polresta Surakarta dan Polres Sukoharjo dilakukan untuk menangani dampak penutupan akses jalan tol di gerbang tol Ngasem, Colomadu; Ngemplak, Boyolali (Klodran); Kebakkramat; dan Gondangrejo.
“Kami sudah siapkan petugas agar berjaga di masing–masing exit tol, baik di pintu tol Ngasem, Klodran, Gondangrejo, serta Kebakramat. Ada petugas yang akan memeriksa, apakah itu nanti esensial atau tidak. Kalau tidak esensial, kami minta putar balik. Kami sudah siapkan untuk putaran baliknya,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu di sela persiapan pemasangan sejumlah pembatas atau water barrier di exit tol Kebakramat, Kamis sore (15/7).
Tidak hanya kendaraan yang akan masuk tol, kendaraan yang keluar tol kalau tidak sesuai dengan ketentuan, seperti tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP), surat keterangan swab antigen negatif, maupun kartu vaksin, akan diminta putar balik.
“Kalau yang dari jalan arteri kami minta untuk kembali. Dari dalam tol juga kami minta putar balik, kecuali mereka bisa menunjukkan persyaratan tadi,” terangnya.
Guna mengantisipasi dampak limpahan kendaraan di jalan arteri, Anggoro mengatakan, sudah koordinasi dengan Polresta Surakarta dan PJR Kartasura. Nanti akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas.
“Kalau gerbang tol Ngasem, Colomadu itu nanti kami koordinasi dengan PJR di Kartasura. Kemudian di Klodran, kami koordinasi dengan Polresta Surakarta, karena kemungkinan kemacetan terjadi di simpang empat Banyuanyar, Banjarsari. Lalu simpang palang Joglo. Kalau di wilayah kami, sudah antisipasi di simpang empat Kebakramat,” paparnya.
Sebelumnya, Manager Operasi PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) Imam Zarkasih mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres setempat perihal wacana penutupan exit tol. Penutupan total akan dilakukan di exit tol Bandara Adi Sumarmo; Ngemplak, Boyolali; dan Sambungmacan, Sragen.
Kendaraan dari arah Surabaya tidak bisa keluar di exit tol Sambungmacan karena ditutup total. Alternatifnya bisa keluar di exit tol Ngemplak, Boyolali atau Gondangrejo dan Colomadu, Karanganyar. Namun, harus melalui pemeriksaan dokumen yang ketat.
“Jika ditemukan dokumen perjalanan tidak lengkap, maka diminta putar balik. Sedangkan kendaraan dari arah Semarang juga sama. Penutupan total exit tol berlaku untuk Boyolali dan Sragen,” ujarnya. (din/rud/bun)
Editor : Syahaamah Fikria