RADARSRAGEN.COM – Investasi di Kabupaten Sragen masih banyak terganjal dengan tingginya harga tanah.
Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen menyebut banyak investor yang ingin masuk ke Bumi Sukowati. Namun baru satu yang akhirnya terwujud.
Satu investasi tersebut yakni industri rokok di Jalan Solo-Purwodadi KM 35, Tegalrejo, Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang. Ada 1.000 tenaga kerja lebih yang terserap.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Dwi Agus Prasetyo menyampaikan, awalnya banyak yang tertarik berinvestasi di Sragen.
Seperti TKG Taekwang yang berinvestasi di Tanon masih berjuang untuk proses pembebasan lahan. Pabrik sepatu ini masih menyisakan sedikit permasalahan lahan.
”Saat ini kurang 8 hektare, dari target 40 hektare. Sudah terealisasi 32 hektare. Sebagian masih pengumpulan administrasi notaris, karena ada tanah warisan dan sebagainya,” ujar dia kemarin (1/2).
Pihaknya sudah memetakan lahan yang akan digunakan. Sebagai penanda, lahan warna hijau yang artinya sudah rampung pembayaran.
Kemudian kuning yang masih proses dan putih yang belum dilepas oleh pemilik lahan sebelumnya. ”Yang putih ini ada 8 hektare,” terangnya.
Tetapi investor pabrik sepatu yang kabarnya akan berdiri di wilayah Kecamatan Sambungmacan, sementara ini memilih pasif. Karena belum ada deal dengan pemilik tanah terkait harga. ”Terkendala dengan harga tanah warga yang terlalu tinggi,” bebernya.
Dia menyebut sebelumnya sempat tercetus dari bupati untuk bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar harga tanah masuk akal bagi investor.
Perihal itu, tindak lanjut wacana tersebut tengah dirancang langkah dari Bapperida dan BPKPD bekerjasama dengan BPN.
”Meski masih dalam wacana, namun secara teknis dari tiga lembaga tersebut untuk merumuskan. Kami pelaksana, tindak lanjut jika ada regulasi siap untuk eksekusi,” bebernya.
Dia menegaskan perlu dirancang regulasinya dulu. Kemudian DED dan penetapan kawasan industrinya. Setelah itu baru akan dibentuk tim yang mengawal tanah yang jadi kawasan industri oleh pemkab.
Baru investor bisa masuk dan tidak terkendala lagi dengan makelar atau broker tanah yang menghambat investasi di Sragen. (din/adi)
Editor : Damianus Bram