Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Lelang Proyek di Kabupaten Sragen Banyak yang Ditunda, Kontraktor Lokal Resah

Ahmad Khairudin • Senin, 5 Mei 2025 | 04:28 WIB
Proyek infrastruktur di Kabupaten Sragen yang dikerjakan pada 2024 lalu. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Proyek infrastruktur di Kabupaten Sragen yang dikerjakan pada 2024 lalu. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kabar kurang sedap menghampiri para pelaku usaha konstruksi di Kabupaten Sragen. Hingga awal Mei, belum ada kepastian mengenai jadwal lelang proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Kondisi ini berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana proses tender dini biasanya sudah bergulir sejak Desember.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Muhammad Purwaka Adi Nugraha mengungkapkan, penundaan ini merupakan imbas dari surat edaran bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SEB tersebut menginstruksikan penundaan seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga pemberitahuan lebih lanjut.

”Biasanya tahun sebelumnya bulan Desember sudah dilakukan tender dini. Tapi sempat ada SEB antara Kemendagri dan Menteri Keuangan, bahwa semua proses pengadaan barang dan jasa ditunda dahulu sampai ada surat lebih lanjut,” jelas Purwaka, beberapa waktu lalu.

Purwaka menambahkan, surat lanjutan terkait SEB tersebut memang sudah diterbitkan. Namun, proses pengadaan kini memasuki tahapan refocusing atau efisiensi anggaran. Hal ini berpotensi mengubah lanskap proyek yang akan dilelang.

”Sampai sekarang surat lanjutan sudah turun. Lantas proses dilanjutkan dalam refocusing atau efisiensi anggaran. Sehingga dalam pembahasan memungkinkan ada proyek yang hilang, atau berkurang, ada juga yang bertambah nilainya anggarannya seiring dengan pergeseran anggaran,” terangnya.

Setelah proses pergeseran anggaran rampung, organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan penyesuaian daftar pelaksanaan anggaran (DPA). Barulah setelah penyesuaian DPA selesai, OPD dapat mengajukan proyek tender ke Bagian PBJ.

”Jika penyesuaian DPA selesai, dari OPD menyampaikan proyek tendernya ke pengadaan barang dan jasa (PBJ),” imbuh Purwaka.

Hingga saat ini, Purwaka mengakui belum ada satupun kegiatan lelang paket proyek yang bersumber dari APBD yang masuk ke mejanya.

Namun, dia menyebutkan beberapa paket proyek dari sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen sudah proses tender.

Baca Juga: Peninjauan SK Perangkat Desa karena LPPM Abal-Abal, Inspektorat Sragen: Tak Sudutkan Kades tapi Pertimbangkan Solusi Terbaik

”Sampai saat ini belum ada kegiatan lelang dari paket bersumber dari APBD, tapi beberapa paket sudah, seperti rumah sakit yang dibiayai BLUD. Pergeseran anggaran menjadi kewenangan dari TAPD, karena pengadaan barang dan Jasa tidak masuk dalam TAPD,” jelasnya. (din/adi)

 

Editor : Adi Pras
#efisiensi anggaran #sragen #konstruksi #apbd #lelang proyek