Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Polres Sragen Bongkar Sindikat Pencurian Besi Scaffolding Lintas Wilayah: 9 Pelaku Ditangkap, Termasuk Pencuri di Proyek SPPG Polri

Ahmad Khairudin • Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Ilustrasi besi scaffolding atau steger
Ilustrasi besi scaffolding atau steger

RADARSOLO.COM-Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil membongkar sindikat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis besi scaffolding/steger lintas wilayah.

Dalam operasi pada Jumat (10/10/2025), polisi berhasil mengamankan 9 pelaku yang telah beraksi di tiga kabupaten. Yakni Sragen, Karanganyar, dan Grobogan.

Para pelaku juga nekat mencuri di proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan dengan mengerahkan tim Resmob Satreskrim, Polsek Gemolong dan Polsek Sambungmacan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari TKP di Toko Cat Warna Abadi, Gemolong, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dua saksi, Dhika Ardian Putra dan Yonan Abi Rahman, memergoki dua orang mencurigakan sedang mengangkat alas besi scaffolding/steger dan memasukkannya ke dalam mobil Pick Up Grand Max nomor polisi AD 8123 EJ.

Berbekal informasi itu, Unit Resmob Polres Sragen segera melakukan pengejaran dan pengembangan.

Hasilnya 9 pelaku dibekuk. Mereka di antaranya warga Sragen dan Boyolali.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Total 53 Set Scaffolding Dicuri di 8 TKP Lintas Kabupaten, Termasuk Proyek Pembangunan SPPG Polri Rugi Rp7,6 Juta

Kasat reskrim Polres Sragen menjelaskan, 9 tersangka tersebut melakukan aksinya di wilayah Sragen di lima TKP pada periode Juli - 10 Oktober 2025. Mereka menggasak 35 set scaffolding,

Berikutinya di Karanganyar, pelaku beraksi di dua TKP pada pertengahan Agustus 2025 dengan menggondol 8 set scaffolding.

Baca Juga: Kirab Budaya Meriahkan Hari Jadi ke-345 Kartasura, Bupati Etik Suryani: Momentum Menjaga Warisan dan Persatuan

"Di Grobogan 1 TKP pada pertengahan Agustus 2025 dengan barang bukti  10 set scaffolding.  Total scaffolding yang dicuri sebanyak 53,” ujar Ardi.

Pelaku juga beraksi menggasak 12 set scaffolding di proyek pembangunan SPPG yang dikelola Polri di Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen. Kerugian sekitar Rp 7,6 juta.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain 3 unit mobil pick up, puluhan set scaffolding atau steger.

Berikutnya uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp100 ribu, alat kejahatan berupa tali tambang dan pelat nomor palsu. (din)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Scaffolding #lintas wilayah #ditangkap #pelaku #Satreskrim #dibekuk #SPPG polri #polres sragen #pencurian #sindikat