Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Operasi Kesalamatan Candi 2026, Puluhan Motor di Sragen Terjaring Razia: 10 Unit Terpaksa Dikandangkan

Ahmad Khairudin • Selasa, 10 Februari 2026 | 19:50 WIB
Razia kendaraan di kawasan Jalan Raya Sukowati–Ngawi, depan Gedung Kartini Sragen, Selasa (10/2/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Razia kendaraan di kawasan Jalan Raya Sukowati–Ngawi, depan Gedung Kartini Sragen, Selasa (10/2/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Ketegasan dibalut pendekatan humanis ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen dalam gelaran Operasi Keselamatan Candi 2026.

Tak sekadar menyasar kelengkapan teknis kendaraan, petugas kini juga membidik kedisiplinan administrasi alias pajak kendaraan bermotor.

Dalam razia yang digelar kawasan Jalan Raya Sukowati–Ngawi, tepatnya di depan Gedung Kartini, mendadak ramai.

Sejumlah personel Satlantas bersama unsur UPPD (Samsat) dan Provos melakukan pengawasan ketat terhadap arus kendaraan yang melintas.

​Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menegaskan, operasi kali ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Tujuannya menekan angka kecelakaan sekaligus mendongkrak kesadaran warga akan kewajiban pajak.

”Keselamatan di jalan raya itu bermula dari kesadaran diri sendiri. Kami mengajak masyarakat tidak hanya tertib secara fisik kendaraan, tapi juga taat administrasi. Pajak itu bentuk tanggung jawab bersama,” ujar AKP Kukuh mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

​Meski bersifat edukatif, petugas tetap memberikan sanksi bagi mereka yang membandel. Hasilnya cukup mencolok.

Dalam operasi singkat tersebut, tercatat ada 74 pelanggaran yang terjaring. Mayoritas didominasi oleh masalah administrasi surat kendaraan.

​Rinciannya, sebanyak 59 pengendara kedapatan bermasalah dengan STNK, sementara 5 orang lainnya tak mengantongi SIM yang sah.

Bahkan, 10 unit kendaraan terpaksa diamankan petugas sebagai barang bukti karena pelanggaran yang dianggap fatal.

​"Kami ingin menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif di Bumi Sukowati. Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas namun tetap humanis," imbuh Kasat Lantas.

​Operasi ini diharapkan menjadi pengingat bagi warga Sragen bahwa kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan bukan sekadar formalitas untuk menghindari tilang, melainkan syarat mutlak demi keselamatan nyawa di aspal jalanan. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#sragen #Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari #polres sragen #operasi keselamatan candi