Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sragen Langsung Lakukan Penambalan

Ahmad Khairudin • Rabu, 11 Februari 2026 | 19:10 WIB
Petugas DPU Sragen melakukan penanganan darurat kerusakan jalan di Kecamatan Sumberlawang, Rabu (11/2/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Petugas DPU Sragen melakukan penanganan darurat kerusakan jalan di Kecamatan Sumberlawang, Rabu (11/2/2026). (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Respons kritikan warga yang menanam pohon pisang di jalan rusak, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen langsung menerjunkan tim untuk melakukan penanganan darurat.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyo mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan pada Senin (9/2/2026) lalu.

Di mana, warga di Kecamatan Sumberlawang menanam pohon sebagai bentuk sindiran keras karena jalan rusak.

Sebagai langkah awal, tim di lapangan memasang rambu pengaman berupa kerucut (cone) untuk meminimalisasi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

”Esok harinya, Selasa pagi, tim langsung melakukan pengurugan dengan sirtu (pasir batu) di titik-titik yang rusak,” ujar Aribowo saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Meski saat ini penanganan masih bersifat darurat atau pemeliharaan sementara, Aribowo memastikan bahwa perbaikan permanen telah masuk dalam peta jalan pembangunan infrastruktur Kabupaten Sragen.

Ruas Gading–Jati dan Jati–Sumberlawang direncanakan akan masuk dalam paket rekonstruksi besar pada tahun anggaran 2026 ini.

Saat ini, pihaknya tengah mematangkan persiapan perencanaan untuk proses tender umum.

Terkait anggaran pemeliharaan jalan, Aribowo memaparkan pada 2025 lalu dialokasikan dana sekitar Rp 13 miliar. Kemudian tahun ini berada di kisaran Rp 11 miliar.

”Namun, nilai tersebut masih berpotensi bertambah jika usulan dalam anggaran perubahan disetujui," jelasnya.

Di sisi lain, Aribowo juga menyoroti salah satu faktor utama penyebab cepatnya kerusakan jalan di wilayah tersebut. Yakni banyaknya kendaraan berat atau truk tronton yang melintas melebihi kapasitas beban jalan.

Padahal, ruas jalan tersebut merupakan kategori kelas 3 yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar.

”Seharusnya kendaraan berat lewat jalur provinsi, misalnya dari Gabugan ke arah Gemolong. Tapi banyak yang mengambil jalan pintas lewat jalan kabupaten ini,” keluhnya.

Terkait pelanggaran kelas jalan tersebut, pihaknya mengaku telah memasang rambu-rambu yang jelas di sepanjang jalur tersebut.

Namun, untuk penindakan dan pengalihan arus, DPU akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas perhubungan (dishub) sebagai instansi yang memiliki kewenangan terkait pengaturan kelas jalan dan lalu lintas. (din/adi)

Editor : Adi Pras
#DPU Sragen #jalan berlubang #sragen #sumberlawang