Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Audiensi dengan DPRD Sukoharjo, Desak Izin Warung Babi Dikaji Ulang

Iwan Kawul
Penulis: Iwan Kawul❯
Audiensi DSKS, Ponpes Hamalatul Quran, dan pihak terkait di gedung DPRD Sukoharjo, Senin (2/11). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Audiensi DSKS, Ponpes Hamalatul Quran, dan pihak terkait di gedung DPRD Sukoharjo, Senin (2/11). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

Advertisement

SUKOHARJO – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar audensi dengan DPRD Sukoharjo, terkait kasus penggrebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Hamalatul Quran di Desa Laban, Mojolaban, Senin (2/11).

Persoalan ini tak lepas dari kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, 12 September lalu.

DSKS meminta agar perizinan warung tersebut dikaji ulang.

Advertisement

Audensi dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto. Dihadiri perwakilan ponpes, Pemkab Sukoharjo, polres, kodim, serta pihak terkait lainnya.

Perwakilan DSKS Yusuf Suparno menjelaskan, muara dari penggerebekan yakni perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi di Grogol. Karena itu, pihaknya meminta persoalan itu dikaji ulang.

Advertisement

“Soal perizinan agar ditinjau ulang, karena ini akar masalahnya. Selain itu, kalau kepolisian mengatakan tindakan yang dilakukan di ponpes sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur), ini juga harus dievaluasi,” ujarnya.

DSKS memberikan tujuh pernyataan sikap yang dibacakan, kemudian diserahkan ke pimpinan DPRD.

DSKS berharap, hasil dari audensi tersebut disampaikan ke pemerintah pusat dan tidak hanya berhenti di DPRD saja.

Di sisi lain, Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran Diyana Indah Sari menceritakan detik-detik penggerebekan di sela audiensi.

Saking traumanya, ia sempat terisak dan tutur katanya terbata-bata.

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Kembalikan Barang yang Tidak Terkait Perkara Perusakan Warung Mi Babi di Sukoharjo

Polisi Kembalikan Barang yang Tidak Terkait Perkara Perusakan Warung Mi Babi di Sukoharjo

Pengembalian dilakukan terhadap barang-barang yang dipastikan tidak berkaitan dengan tindak pidana perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Geledah Ponpes, Temukan Anak Panah dan Sajam

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Geledah Ponpes, Temukan Anak Panah dan Sajam

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan kabar pengamanan sejumlah orang saat penggeledahan salah satu ponpes, Selasa (27/10).

Penggeledahan Ponpes di Karanganyar, 12 Orang Diamankan Terkait Pembakaran Warung Mie Babi di Sukoharjo

Penggeledahan Ponpes di Karanganyar, 12 Orang Diamankan Terkait Pembakaran Warung Mie Babi di Sukoharjo

Tak hanya mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer