RADARSOLO.COM – Tak terbayangkan bagaimana dampaknya bila buah anggur pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ini lolos dari pemeriksaan dan dikonsumsi para pelajar.
Untung saja, petugas SPPG Polres Sukoharjo melakukan seleksi ketat terhadap semua menu MBG sebelum disajikan.
Hasilnya, menu buah anggur hijau impor pada menu MBG terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa Sianida (CN).
Pada buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram.
Lalu apa sebenarnya sianida itu? Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien menjelaskan, sianida umumnya digunakan sebagai bahan racun tikus.
Pihaknya masih menelusuri bagaimana zat berbahaya tersebut bisa mencemari buah anggur impor tersebut.
“Karena ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan antihama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” beber Endang saat memebrikan keterangan di SPPG Polres Sukoharjo, Jumat (7/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pangan Sukoharjo akan membawa sampel buah anggur tersebut untuk diperiksa di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kartasura.
“Belum tentu seluruh bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida,” jelas Endang.
“Karena itu kami perlu uji laboratorium untuk memastikan kadar dan sebarannya,” lanjut dia.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, anggur hijau yang mengandung sianida ditemukan petugas SPPG Polres Sukoharjo, Kamis (6/11/2025).
Sedianya buah anggur hijau impor tersebut akan diberikan kepada siswa penerima manfaat MBG.
“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito.
Kapolres menerangkan, temuan tersebut bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap bahan baku yang akan disajikan di SPPG Polres Sukoharjo.
Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni metode manual (pemeriksaan fisik dan organoleptik) serta metode kimia menggunakan alat rapid test.
“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari, bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu," terang kapolres.
"Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan rapid test tersebut kemudian dijadikan acuan untuk menentukan apakah bahan tersebut layak dikonsumsi atau tidak.
Dalam kasus buah anggur hijau impor ini, hasil tes menunjukkan adanya kandungan sianida.
“Begitu hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah cepat, menu buah anggur diganti dengan buah jeruk yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi. (kwl)
Editor : Tri wahyu Cahyono