RADARSOLO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo periksa kelaikan kendaraan atau ramcek di Terminal Sukoharjo, Jumat (13/3).
Giat ini untuk memastikan keselamatan transportasi umum menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Tercatat puluhan personel gabungan diterjunkan. Rinciannya, 30 petugas Dishub Sukoharjo, satu petugas Dishub Provinsi Jawa Tengah, empat personel Polres Sukoharjo, enam tenaga Dinas Kesehatan, serta satu petugas Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro menjelaskan, ramcek fokus pada kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi di terminal.
Selain itu, beberapa kendaraan barang juga ikut diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan.
“Ramcek ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis, sehingga aman digunakan masyarakat, terutama menjelang arus mudik Lebaran,” ujar Toni.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan berbagai aspek kendaraan.
Meliputi kelengkapan administrasi seperti dokumen kendaraan, serta pengecekan teknis yang berkaitan dengan keselamatan operasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 32 kendaraan menjalani ramcek. Dari jumlah tersebut, hanya satu kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran.
“Pelanggarannya tergolong ringan, yaitu keterlambatan melakukan uji KIR,” jelasnya.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas tidak langsung memberikan sanksi berat.
Pengemudi hanya diberikan teguran serta pembinaan agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis kendaraan.
Toni menambahkan, kegiatan rmacek akan terus dilakukan secara berkala, sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi di Sukoharjo.
“Harapannya seluruh kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi di Sukoharjo benar-benar laik jalan, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum,” tandasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto