Video yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo memasang sendiri kabel ties sebagai borgol, yang tersebar di media sosial menjadi viral dan diperbincangkan publik
Setelah bandingnya ditolak, AG, 15, resmi mengajukan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) terkait vonis penjara 3,5 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Dolfie Rompas selaku pengacara terdahulu Mario Dandy, membenarkan kabar pencabutan surat kuasanya sebagai penasihat hukum anak Rafael Alun Trisambodo itu.
Dengan vonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara terhadap AG, kuasa hukum Cristalino David Ozora, Melissa Anggraini berharap jaksa penuntut umum (JPU) bersedia mengajukan banding.