RADARSOLO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Jogjakarta bakal menjadikan lurah dan kepala desa (kades) sebagai agen literasi keuangan untuk masyarakat di akar rumput.
RADARSOLO.ID – Kasus investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak terjadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta meminta masyarat waspada. Tercatat sudah ada 41 aduan yang masuk dengan korban berusia produktif. Saat ini, hanya ada 102 pinjol yang dinyatakan legal. Sedangkan Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir lebih dari empat ribu platform pinjol ilegal.Â
RADARSOLO.ID - Pelaku industri teknologi finansial menilai masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
RADARSOLO.ID - Polisi terus mendalami dugaan kawasan Ruko Palladium di Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara dijadikan sarang perusahaan teknologi finansial pinjaman online (pinjol) yang kerap mengancam menyebar data pribadi debiturnya
SOLO – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM jangan sampai tergoda pinjaman online (pinjol). Sebab semua bank di Kota Solo sudah menawarkan paket pembiayaan dan fasilitas yang menarik bagi UMKM. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis mereka.
RADARSOLO.ID - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan mengeluarkan stamp khusus guna memudahkan masyarakat mengenali layanan pinjaman online atau fintech lending resmi yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus pinjaman online (Pinjol) dan investasi bodong masih perlu diwaspadai. Tak jarang ditemui bunga tak wajar ataupun uang investasi dibawa kabur dalam kasus pinjol dan investasi bodong. Tercatat ada lima aduan terkait pinjol yang masuk ke Polres Boyolali.
RADARSOLO.ID – Polisi menguak motif penagih pinjaman online yang sangat brutal dan tega dalam meneror konsumen. Hal itu terungkap saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memerika tiga pelaku penagih pinjol.Â
RADARSOLO.ID - Polri kini tengah gencar-gencarnya memberantas penyedia layanan pinjaman ilegal (pinjol) ilegal. Tak hanya melanggar undang-undang, pinjol ilegal ini telah membuat resah masyarakat.
RADARSOLO.ID - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat masih banyak persepsi yang keliru soal pinjaman online (pinjol) hingga masyarakat tidak mau membayar cicilan pinjaman.