PEMERINTAH pada 2022 meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan (EBT) untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sebagai sebuah kebijakan untuk menarik investor lebih banyak dalam bisnis energi terbarukan.