RADARSOLO.ID - Pengisian perangkat desa menjadi salah satu perhatian Komisi I DPRD Sragen. Lantaran banyak keluhan perangkat harus mengampu lebih dari satu tugas karena kekurangan perangkat desa. Sehingga selayaknya dinas terkait untuk segera memperhatikan kondisi tersebut.
RADARSOLO.ID – Bupati Karanganyar Juliyatmono menanggapi santai terkait regulasi seleksi perangkat desa yang dipermasalahkan DPRD karena dinilai mengebiri kewenangan kepala desa. Menurutnya, jika peraturan bupati (perbup) Nomor 81 tahun 2022 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dianggap tidak sesuai perundang-undangan di atasnya, pihaknya siap mengevaluasi.
RADARSOLO.ID – Peraturan bupati (perbup) terkait seleksi perangkat desa di Karanganyar sudah direvisi empat kali. Namun di mata DPRD Karanganyar, perbup tersebut tidak sesuai peraturan daerah (perda). Karena masih ada celah “permainan” bagi oknum di lingkaran tersebut. Tak heran legislatif mengancam akan memakai hak interpelasi.
RADARSOLO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar meminta desa yang menggelar seleksi perangkat segera menyampaikan laporan.
KARANGANYAR – Seleksi perangkat desa di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang terancam diundur. Lantaran, pembentukan panitia seleksi perangkat desa terindikasi cacat hukum.
KARANGANYAR – Sejumlah desa di Kabupaten Karanganyar yang bakal menggelar seleksi perangkat desa harus memperpanjang pendaftaran lantaran minim pendaftar. Bahkan, ada satu desa yang terpaksa ditunda pendaftarannya.
KARANGANYAR – Pemkab membuka lowongan perangkat desa (perades) berisi 58 formasi. Tersebar di 15 kecamatan dan 44 desa. Pengisian perades ditargetkan rampung sebelum pemilihan kepala desa (pilkades) 9 November nanti.
KARANGANYAR – Sejumlah desa di Kabupaten Karanganyar memilih tidak melakukan pengisian perangkat desa November mendatang. Lantaran banyak yang terkendala anggaran.
KLATEN – Polres Klaten melakukan penyelidikan empat laporan dalam seleksi perangkat desa. Terutama penerbitan surat keputusan (SK) pengabdian desa oleh kepala desa (kades) yang diduga palsu. SK pengabdian desa memang masuk dalam bobot penilaian tambahan bagi calon perangkat desa yang mengikuti seleksi.
KLATEN – Warga Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Kusmiyati, 40, mencabut aduannya di Mapolres Klaten, Selasa (6/9). Aduan terkait surat keputusan (SK) pengabdian desa yang diterbitkan oleh kepala desa (kades) kepada salah seorang calon perangkat desa diduga palsu. Hal itu dilakukan setelah dia dilantik menjadi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Pemdes Bogem.