Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpanjang SPK PPPK, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Tekankan Profesionalisme

Iwan Adi Luhung
Penulis: Iwan Adi Luhung❯
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memimpin penandatanganan perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK) bagi PPPK di lingkungan Pemkab Wonogiri Senin (29/12/2025).
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memimpin penandatanganan perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK) bagi PPPK di lingkungan Pemkab Wonogiri Senin (29/12/2025).

RADARSOLO.COM - Masa kerja ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Wonogiri diperpanjang.


Advertisement

Mereka diminta untuk terus berkembang dan menjunjung tinggi profesionalisme.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat penandatanganan perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK) bagi PPPK di lingkungan Pemkab Wonogiri Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan PPPK yang masa perjanjian kerjanya diperpanjang berdasarkan hasil penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.

Advertisement

Bupati mengatakan perpanjangan perjanjian kerja ini diharapkan mampu memperkuat peran PPPK sebagai bagian dari perangkat pemerintah daerah dalam menggerakkan pelayanan publik dan pembangunan.

Hal tersebut sejalan dengan visi mewujudkan Wonogiri yang berdaya saing, maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Bupati menjelaskan bahwa manajemen kepegawaian PPPK mengatur masa hubungan perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta berdasarkan penilaian kinerja.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperpanjang perjanjian kerja bagi 120 orang PPPK.

"Rinciannya 14 orang PPPK Dinas Kesehatan dan 106 orang PPPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Setyo.

Menurut dia, perpanjangan perjanjian kerja ini bukan sekadar proses administratif.

Namun bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dijawab dengan profesionalisme, tanggung jawab, serta peningkatan kinerja.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kapasitas diri, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kritis, dinamis, dan berbasis teknologi digital.

Selain itu, Setyo memaparkan bahwa ada 75 orang PPPK pada Dinas Pertanian yang tidak menandatangani perpanjangan SPK karena per 1 Januari 2025 telah beralih status menjadi ASN Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

"Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terkait ASN bersifat dinamis dan menuntut kesiapan dalam menghadapi berbagai konsekuensi perubahan kebijakan," kata dia.

Bupati berharap perpanjangan perjanjian kerja tersebut dapat menjadi kado akhir tahun yang membahagiakan bagi para PPPK dan keluarga.

Dia juga berpesan agar seluruh PPPK terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga etika, berinovasi, serta berkomitmen memberikan pelayanan prima.

"Ini demi terwujudnya ASN yang Ngrembaka Nirantara atau berkembang tanpa henti," pungkas Setyo.(al)

Advertisement
Editor : Nur Pramudito
Sumber : Radar Solo

Artikel Terkait

962 Guru PPPK di Karanganyar Terima SK Perpanjangan, Ini Pesan Bupati

962 Guru PPPK di Karanganyar Terima SK Perpanjangan, Ini Pesan Bupati

Sebanyak 962 guru PPPK di Karanganyar menerima SK perpanjangan dari pemkab. Mereka mendapat pesan khusus dari bupati.

Kapan Seleksi CPNS Guru 2027 Dibuka? Siap-Siap Pemerintah Butuh 464 Ribu Formasi hingga 2029

Kapan Seleksi CPNS Guru 2027 Dibuka? Siap-Siap Pemerintah Butuh 464 Ribu Formasi hingga 2029

Seleksi CPNS Guru siap dibuka bertahap mulai 2027 dengan kebutuhan 464.856 formasi

57 PPPK Paruh Waktu Pemkab Karanganyar Diputus Kontrak

57 PPPK Paruh Waktu Pemkab Karanganyar Diputus Kontrak

Sebanyak 67 PPPK paruh waktu Pemkab Karanganyar tidak diperpanjang karena berbagai alasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer