Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satu Lagi Korban Kecelakaan Kereta Api yang Dimakamkan di Wonogiri

Iwan Adi Luhung
Penulis: Iwan Adi Luhung❯
CommuterLine (KRL) sedang berhenti di jalur 1 menuju Cikarang atau arah timur saat kemudian kereta jarak jauh dari arah barat memasuki jalur yang sama dan langsung menabrak KRL. (ANTARA)
CommuterLine (KRL) sedang berhenti di jalur 1 menuju Cikarang atau arah timur saat kemudian kereta jarak jauh dari arah barat memasuki jalur yang sama dan langsung menabrak KRL. (ANTARA)

Advertisement

RADARSOLO.COM- Korban meninggal akibat kecelakaan tragis kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang dari Wonogiri bertambah satu orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsolo.jawapos.com adalah Tutik Anita Sari (31), warga Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Advertisement

Kabar tersebut turut dibenarkan Camat Baturetno Hery Indrastyono.

"Benar mas, warga Desa Watuagung," ujar dia Selasa (28/4/2026) malam.

Menurut Camat, pada Selasa malam jenazah korban hendak dipulangkan ke Desa Watuagung.

Advertisement

"Saat ini (Selasa malam) persiapan dipulangkan. (Warga) Dusun Dawe," kata dia.

Dengan begitu, ada dua orang korban kecelakaan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang yang dibawa ke Wonogiri.

Sebelumnya, jenazah Ristuti Kustirahayu (37) warga kelahiran Wonogiri meski telah berdomisili di Bekasi dipulangkan ke rumah duka di Dusun Pucanganom, Desa Bero Kecamatan Manyaran. (al)

Advertisement
Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com

Artikel Terkait

Fakta Baru Kasus KA Argo Bromo, Masinis Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara,Jarak Pengereman Disorot

Fakta Baru Kasus KA Argo Bromo, Masinis Jadi Tersangka dan Terancam 12 Tahun Penjara,Jarak Pengereman Disorot

Fakta-fakta terbaru kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Masinis berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara.

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Tembakau Sintetis di Giritontro Wonogiri, Polisi Sita 2,79 Gram Sinte

Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Tembakau Sintetis di Giritontro Wonogiri, Polisi Sita 2,79 Gram Sinte

Polisi mengungkap kasus tembakau sintetis di Giritontro, Wonogiri. Tujuh orang diamankan dan empat ditetapkan sebagai tersangka. Petugas menyita barang bukti sinte dengan total berat bruto 2,79 gram.

Tabrak Lari Berujung Maut di Ngadirojo Wonogiri, Polisi Buru Pengemudi Gran Max

Tabrak Lari Berujung Maut di Ngadirojo Wonogiri, Polisi Buru Pengemudi Gran Max

Kecelakaan beruntun di Ngadirojo, Wonogiri, menewaskan pengendara Honda Tiger berusia 20 tahun. Polisi memburu pengemudi Daihatsu Gran Max yang diduga terlibat dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer