Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6.440 KK Penerima Bansos di Wonogiri Terdeteksi Transaksi Judol

Iwan Adi Luhung
Penulis: Iwan Adi Luhung❯
Ilustrasi rekening penerima bansos terindikasi judi online lalu dicoret. (AI GENERATED/CHAT GPT)
Ilustrasi rekening penerima bansos terindikasi judi online lalu dicoret. (AI GENERATED/CHAT GPT)

Advertisement

RADARSOLO.COM - Sebanyak 6.440 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial (bansos) di Wonogiri terdeteksi melakukan transaksi judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri Anton Tiyas Harjanto mengatakan, transaksi tersebut terdeteksi seperti melalui akun dompet digital yang terhubung dengan data penerima bansos.

"6.440 terdeteksi melakukan transaksi judol. Akun e-wallet atau e-money kan tersambung, bisa kelihatan dan terdeteksi," ujar Anton baru-baru ini.

Sebaran penerima bansos yang terdeteksi judol itu ada di seluruh kecamatan yang ada di Wonogiri.

Bansos yang terdampak yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Advertisement

Pemblokiran atau penghentian bantuan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berlaku secara nasional.

Anton menjelaskan, penghentian bantuan tidak hanya terjadi ketika penerima manfaat yang melakukan transaksi judol.

Anggota keluarga lain yang masih tercatat dalam satu KK juga dapat membuat bansos dihentikan apabila terdeteksi melakukan transaksi judi online.

"Sebagai contoh, kemarin itu ada yang dapat bansos PKH orang tua, anaknya dalam satu KK transaksi judol. Langsung distop karena dalam satu KK," beber dia.

Meski demikian, penerima bansos yang merasa sudah tidak menggunakan fasilitas transaksi untuk judi online dapat mengajukan sanggah.

Advertisement
Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com

Artikel Terkait

Desil Warga Solo Bisa Naik Gara-Gara Pinjol, Terlibat Judol Bansos Bisa Dicabut

Desil Warga Solo Bisa Naik Gara-Gara Pinjol, Terlibat Judol Bansos Bisa Dicabut

Dinsos Solo menjelaskan perubahan desil dalam DTSEN dipengaruhi pemadanan data, termasuk aktivitas pinjol dan judol. Warga bisa mengajukan koreksi data.

Terafiliasi Judol, 5.000 Akun Bansos Di Sukoharjo Disuspend

Terafiliasi Judol, 5.000 Akun Bansos Di Sukoharjo Disuspend

Kepala Dinsos Sukoharjo dr. Yunia Wahdiyati menjelaskana, 5 ribu warga bantuan sosialnya dihentikan karena terafiliasi judol.

Mantan Pegawai Gelapkan Dana Milik RS Swasta di Boyolali Senilai Rp600 Juta, Habis untuk Judol

Mantan Pegawai Gelapkan Dana Milik RS Swasta di Boyolali Senilai Rp600 Juta, Habis untuk Judol

Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan RS swasta di Boyolali yang saat itu melakukan evaluasi dan rekonsiliasi laporan setoran periode September menemukan adanya kejanggalan. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer