Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Wonogiri Dekatkan Pelayanan Hukum hingga ke Rumah Warga

Iwan Adi Luhung
Penulis: Iwan Adi Luhung❯
Jaksa Kejari Wonogiri mendatangi 10 rumah warga di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, untuk memberikan edukasi dan pelayanan hukum secara langsung. (DOK.KEJARI WONOGIRI)
Jaksa Kejari Wonogiri mendatangi 10 rumah warga di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, untuk memberikan edukasi dan pelayanan hukum secara langsung. (DOK.KEJARI WONOGIRI)

Advertisement

RADARSOLO.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut mengusung semangat “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Kajari Wonogiri Hery Somantri mengatakan, rangkaian kegiatan tidak hanya menjadi momentum internal bagi insan Adhyaksa.

Advertisement

Tetapi juga sebagai upaya mendekatkan kejaksaan kepada masyarakat.

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum door to door.

Advertisement

Jaksa mendatangi 10 rumah warga di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, untuk memberikan edukasi dan pelayanan hukum secara langsung.

“Kami ingin pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat. Jadi tidak harus masyarakat yang datang ke kantor, tetapi kami juga hadir di tengah masyarakat,” kata Hery didampingi Kasi Intel Kejari Wonogiri Daud Waluyo Pohan.

Penerangan hukum door to door itu adalah inovasi dari Hery. Dimana di tempatnya bertugas sebelumnya juga menggelar hal serupa.

"Kita langsung datangi rumah masyarakat. Dimana kita bisa dengar langsung kendala masyarakat. Misalnya seperti BPJS yang tidak aktif sampai dengan kepengurusan tanah. Kita ajak juga pihak terkait langsung ditangani di tempat," terang Hery.

Selain itu, Kejari Wonogiri menggelar aksi peduli lingkungan dengan menebarkan dua ton benih ikan tombro atau ikan mas di Waduk Gajah Mungkur.

Advertisement
Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com

Artikel Terkait

Kejari Wonogiri Bersiap Bakar 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Sitaan Kasus Warga Sidoharjo

Kejari Wonogiri Bersiap Bakar 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Sitaan Kasus Warga Sidoharjo

Perkara kepemilikan jutaan batang rokok ilegal ini dinyatakan inkracht setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa FFR, serta kewajiban membayar denda senilai lebih dari Rp2 miliar.

Kejari Wonogiri Mulai Gerilya Inventarisasi Permasalahan di Dapur MBG: Cek Potensi SPPG Fiktif dan Motor Listrik

Kejari Wonogiri Mulai Gerilya Inventarisasi Permasalahan di Dapur MBG: Cek Potensi SPPG Fiktif dan Motor Listrik

Selain menyelidiki ada tidaknya SPPG fiktif, Kejari Wonogiri juga menginventarisasi pengadaan barang di dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Wonogiri.

Pastikan Transparansi Hukum, Kejari Wonogiri Musnahkan Barang Bukti dari 42 Perkara Inkracht

Pastikan Transparansi Hukum, Kejari Wonogiri Musnahkan Barang Bukti dari 42 Perkara Inkracht

Penemuan jamu ilegal juga menjadi perhatian khusus karena menyangkut industri rumah tangga yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer